Dua Bandar Sabu Pulau Parit, Dibekuk Jajaran Kodim 0317 dan BNN Karimun

Setelah memperoleh data dan ciri-ciri pelaku, Intel Kodim 0317/TBK bersama BNN Karimun melakukan penangkapan terhadap Iw.

Ekspos penangkapan dua tersangka narkoba di Makodim 0317/TBK Karimun 

Laporan Tribun Batam, Elhadif Putra

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upaya pemberantasan narkoba di Karimun bukan hanya dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi juga oleh TNI yang ikut perang melawan narkoba.

Lihat saja, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kodim 0317/TBK bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun menangkap dua pria brinisial Iw alias Dt (35) dan Az (38) di Parit I, Pulau Parit, Kecamatan Karimun, Selasa (28/11/2017).

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya anggota dari intel lita turun untuk lidik,” kata Staf Kodim (Kasdim) Kodim 0317/TBK, Mayor Inf S. Manurung, dalam pers rilis di Makodim 0317/TBK, Selasa sore.

Setelah memperoleh data dan ciri-ciri pelaku, Intel Kodim 0317/TBK bersama BNN Karimun melakukan penangkapan terhadap Iw.

Selanjutnya petugas melakukan pemgembangan terhadap asal barang yang dimiliki Iw.

"Dari hasil pengembangan seorang pengedar berinisial Az alias Uy ditangkap,” kata S Manurung. 

Dari tangan keduanya petugas Intel Kodim 0317/TBK dan BNNK Karimun menyita barang bukti berupa tiga paket sabu sedang, lima paket  kecil sabu siap edar.

Selain itu juga ditemukan ddua alat hisap sabu (bong). 

Ke dua pria tersebut kemudian diserahkan ke BNNK Karimun untuk diproses lebih lanjut.

“Total barang bukti yang kita amankan sekitar 3 gram," tambah S Manurung.

Usut punya usut, ternyata Iw pernah ditangkap Polres Karimun karena kasus yang sama tahun 2016 lalu.

Namun, karena tidak cukup bukti, pria ini dibebaskan.

Iw dan Az turut dihadirkan saat ekspos.

Menggunakan sebo sebagai penutup kepala mereka hanya menunduk. Keduanya enggan memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan. 

“Dapat barang dari kawan,” kata Iw singkat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved