Tak Mau Aliran Air ATB Terputus? Pelanggan Harus Hindari Tunggakan Pembayaran Tagihan Air

Tenggat waktu untuk pembayaran tagihan air adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila terlambat membayar tagihan, akan dikenakan denda

Editor: Mairi Nandarson
HUMAS ATB
Pelanggan mendapatkan pelayanan dari petugas frontliner ATB di kantor pelayanan Sukajadi beberapa waktu lalu. Pelanggan selalu diimbau untuk melakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari diputusnya aliran air. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Secara aktif ATB selalu menyampaikan informasi-informasi pentingnya membayar tagihan air tepat waktu setiap bulannya.

Hal ini untuk menghindari pemutusan sambungan air bersih yang dilakukan oleh ATB, saat pelanggan menunggak membayar tagihan air.

Namun terkadang masih terdapat pelanggan yang mengalami kondisi tersebut, dengan alasan tertentu pelanggan yang telah lalai dengan kewajiban membayar tagihan air setiap bulannya, maka aliran air ketempat pelanggan akan diputus.

"Tenggat waktu untuk pembayaran tagihan air adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila terlambat membayar tagihan, akan dikenakan denda.

Baca: Tagihan air ATB Melonjak, Ini yang Harus dilakukan Pelanggan

Baca: Tagihan Air ATB Melonjak? Ini yang Harus Dilakukan Pelanggan Biar Nyaman

Baca: Air ATB Berbuih Putih, Jangan Khawatir. Aman Kok Digunakan, Begini Penjelasannya

Baca: Selain ATM, Tagihan ATB Bisa Dibayar di Kantor Pos. Tak Lama Lagi Akan Ada Mobil Kas Keliling ATB

Namun apabila pelanggan sampai dua bulan berturut-turut terlambat membayar tagihan, aliran air bersih akan dihentikan dengan melakukan penutupan valve control hingga pengangkatan meter air," ungkap Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Selasa (5/12).

Agar pelanggan bisa kembali menikmati suplai air bersih ATB, setelah dilakukan segel pada meter air, pelanggan hanya perlu melunasi semua tunggakan tagihan air di Kantor Pelayanan ATB, baik di Sukajadi, Batu Aji, Tiban dan Kantor Pelayanan Cabang Bengkong.

Pelanggan juga harus membayar denda dan administrasi sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Kewajiban tersebut sudah dipenuhi, pelanggan tinggal membuka sendiri valve yang dikunci dengan cara melepaskan stiker segel.

Bagi pelanggan yang belum memahami cara untuk membuka stiker segel, pelanggan dapat menelepon call centre ATB di 0778-467111 untuk mendapatkan panduan," lanjut Enriqo.

Apabila pelanggan sampai melakukan tunggakan pembayaran air dan meteran diangkat petugas ATB, maka secara otomatis pelanggan tersebut tidak lagi terdaftar sebagai pelanggan ATB.

"Bila pelanggan ingin melakukan penyambungan air bersih kembali, harus mengisi formulir permohonan penyambungan air bersih dan ditandatangani diatas materai, memberikan salinan tanda pengenal, melunasi seluruh tagihan, baik tunggakan dan denda, hingga membayar biaya sambung ulang sesuai dengan ketentuan," ucap Enriqo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved