TERLALU! Supir Bus Sekolah di Anambas Ini Diduga Nodai Siswi Berkebutuhan Khusus di Dalam Bus
Dia diciduk setelah adanya laporan dari orang tua siswi bahwa anaknya diduga telah dinodai oleh Yanto.
TRIBUNBATAM.ID, ANAMBAS - Sugianto harus berurusan dengan Polsek Jemaja, Anambas.
Pria yang akrab disapa Yanto kesehariannya berprofesi sebagai supir bis sekolah.
Namun, kini dia ditahan di sel Polsek Jemaja setelah dijemput di kediamannya di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur, Senin (11/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dia diciduk setelah adanya laporan dari orang tua siswi bahwa anaknya diduga telah dinodai oleh Yanto
Yanto pun, diakui Kapolsek Jemaja Iptu Roswandi tidak melawan saat anggota Reskrim Polsek Jemaja mendatangi kediamannya.
Laporan polisi (LP) orang tua korban bernomor LP-B12/12/2017/Polsek Jemaja tanggal 11 Desember 2017.
LP menjadi dasar untuk menangkap setelah melakukan penyelidikan.
Baca: Edaran Bupati Anambas Soal PTT Harus Ber-KTP Lokal Bikin Kelabakan Pegawai yang Ber-KTP Non-Anambas
Baca: Wabup Anambas Kaget Namanya Dicatut Kasus Penipuan, Jangan Mudah Percaya Begitu Saja
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Polsek Jemaja. Dia ditahan setelah ada laporan dari orangtua korban yang membuat laporan ke kami," ujar Roswandi kepada sejumlah awak medi,a Rabu (13/12/2017).
Pihaknya menjelaskan, dari penuturan orangtua korban, korban berinisial Sa (21) yang berstatus siswi kelas III di salahsatu sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Jemaja dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku di dalam bus sekolah.
Korban pun dibujuk untuk duduk di kursi depan di samping Yanto.
Melihat ada peluang, Yanto pun menarik korban ke kursi bagian belakang dan melancarkan aksinya.
Baca: KTP Siak tak Berlaku Lagi tapi Bayak Warga Masih Menggunakannya. Ini Solusi yang Harus Dilakukan
Korban yang diketahui berkebutuhan khusus ini pun, masih mengalami trauma pasca kejadian.