ASYIK di Penyengat Sudah Ada Layanan SKCK Keliling, Bayarnya Cuma Rp 30 Ribu

‎Dengan program tersebut, masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke Polsek maupun Polres Tanjungpinang untuk mengurus SKCK.

tribun batam
Tempat pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling di Pulau Penyengat. 

TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG- Inovasi pelayanan terbaru digagas Polres Tanjungpinang.

Kini telah hadir pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling.

Tentunya layanan ini sebagai wujud nyata Polres dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyakarat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro menuturkan layanan ini baru dibuka dan mengambil tempat di pulau-pulau.

Salah satunya di Pulau Penyengat yang menjadi sasaran pertama pelayanan SKCK keliling.

"Kita sudah mulai buka SKCK keliling yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Tanjungpinang. Tentunya ini upaya kita secara khusus memberikan pelayanan di pulau atau daerah yang jauh dari jangkauan Polres maupun Polsek," ujar Ardyanto Tedjo Baskoro kepada para wartawan, Jumat (15/12/2017).

Baca: ASYIK! Pangkas Rambut di Brother Box Diskon up to 75 Persen dengan Telkomsel Poin. Lihat Daftarnya

Baca: Kereta Api Tabrak Bus Sekolah, 4 Anak Tewas dan 20 Luka-Luka. Presiden pun Langsung Berkicau

‎Dengan program tersebut, masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke Polsek maupun Polres Tanjungpinang untuk mengurus SKCK.

Sekitar sebulan sebelum SKCK dibuka, Ardyanto menuturkan telah menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Sudah kita sosialisasikan beberapa bulan sebelumnya oleh jajaran kita melalui Bhabinkamtibmas,"katanya.

Di Penyengat kita buka di Kantor Perpustakaan Penyengat persis ada di depan masjid raya Sultan Riau Penyengat.

Sementara itu tarif yang diterapkan tetap mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri.

Pemohon cukup membayar uang senilai 30 ribu.

Baca: Listrik Padam, Layanan Pembuatan SIM dan SKCK di Polresta Barelang Terganggu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved