Listrik Padam, Layanan Pembuatan SIM dan SKCK di Polresta Barelang Terganggu
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan proses penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemadaman listrik di Polresta Barelang sempat mengganggu pelayanan, Selasa (17/7/2017) siang.
Pantauan Tribun di lapangan, listrik di Polresta Barelang mengalami pemadaman sejak pukul 13.40 WIB.
"PLN matikan lampu, otomatis terganggu lah pelayanannya," sebut seorang polisi di Polresta Barelang.
Beberapa pelayanan utama yang sempat terganggu ini di antaranya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca: Jika Sweeping Taksi Terjadi Lagi. Manajeman Nagoya Hill Ancam Akan Lakukan Ini
Baca: Dilarang Aksi Sweeping. Jika Terjadi di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Lubuk Baja Akan Lakukan Ini
Baca: Insiden Sweeping Taksi di Nagoya Hill Berakhir Damai di Polsek Lubuk Baja. Ini Kesepakatan Mereka
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan proses penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
"Semuanya harus pakai komputer. Selagi ada yang bisa kita kerjakan, tetap saja kita kerjakan. Seperti untuk pembuatan SKCK. Kita ambil sidik jari saja hari ini. Besok kita suruh balik lagi," tambahnya.
Sudah hampir tiga jam lampu disana mati, sejauh ini ruang penyidikan masih terlihat gelap.
Terganggunya pelayanan di Polresta Barelang tentunya tidak membuat polisi tidak bekerja.
Sejauh ini, mereka tetap melakukan pekerjaan dengan cara menyesuaikan dengan keadaan. (*)