Listrik Padam, Layanan Pembuatan SIM dan SKCK di Polresta Barelang Terganggu

Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan proses penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Suasana di Kantor Satreskrim Polresta Barelang saat listrik padam, Selasa (18/7/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemadaman listrik di Polresta Barelang sempat mengganggu pelayanan, S‎elasa (17/7/2017) siang.

Pantauan Tribun di lapangan, listrik di Polresta Barelang mengalami pemadaman sejak pukul 13.40 WIB.

"PLN matikan lampu, otomatis terganggu lah pelayanannya," sebut seorang polisi di Polresta Barelang.

Beberapa pelayanan utama yang sempat terganggu ini di antaranya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca: Jika Sweeping Taksi Terjadi Lagi. Manajeman Nagoya Hill Ancam Akan Lakukan Ini

Baca: Dilarang Aksi Sweeping. Jika Terjadi di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Lubuk Baja Akan Lakukan Ini

Baca: Insiden Sweeping Taksi di Nagoya Hill Berakhir Damai di Polsek Lubuk Baja. Ini Kesepakatan Mereka

Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan proses penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

"Semuanya harus pakai komputer. Selagi ada yang bisa kita kerjakan, tetap saja kita kerjakan. Seperti untuk pembuatan SKCK. Kita ambil sidik jari saja hari ini. Besok kita suruh balik lagi," tambahnya.

Sudah hampir tiga jam lampu disana mati, sejauh ini ruang penyidikan masih terlihat gelap.

Terganggunya pelayanan di Polresta Barelang te‎ntunya tidak membuat polisi tidak bekerja.

Sejauh ini, mereka tetap melakukan pekerjaan dengan cara menyesuaikan dengan keadaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved