Majelis Umum PBB Agendakan Voting atas Polemik Wacana Ibu Kota Yerusalem

Agenda pertemuan darurat diambil setelah sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB.

AFP
Duta besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley. 

TRIBUNBATAM.id - Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) memutuskan akan menggelar sidang darurat pada Kamis (21/12/2017) untuk pemungutan suara terkait rancangan resolusi menolak pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pertemuan mendadak tersebut sebagai permintaan dari Turki dan Yaman atas nama kelompok negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Presiden Majelis Umum PBB, Miroslav Lajcak mengatakan, pada Senin (18/12/2017) malam, telah menginformasikan mengenai pertemuan tersebut kepada seluruh perwakilan 193 negara anggota.

Baca: SADIS! Terpidana Mati di China Divonis di Lapangan. Ditonton Ribuan Orang, Termasuk Anak-anak

Baca: Trend Baru Perempuan Hollywood, Make Over Lengan Vagina. Istilah Apa Lagi Itu?

Baca: Jenderal Ini Menghilang Setelah Ujicoba Nuklir Tertunda, Benarkan Kim Jong-un Mengeksekusinya?

Agenda pertemuan darurat diambil setelah sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB.

Atas inisiasi Mesir, DK PBB mengeluarkan rancangan resolusi untuk membatalkan status pengakuan AS terhadap Yerusalem yang dianggap tidak memiliki dampak hukum.

Peta situs bersejarah di Yerusalem.
Peta situs bersejarah di Yerusalem. ()

Kini, dengan Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, maka tidak ada negara yang memiliki hak untuk memveto. Bahkan oleh Dewan Keamanan di mana AS, Inggris, China, Perancis dan Rusia menjadi anggota tetap.

"Majelis Umum akan mengatakan, tanpa rasa takut akan hak veto, bahwa masyarakat internasional menolak untuk menerima pengakuan sepihak AS," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Sebelumnya, Amerika Serikat kukuh mempertahankan keputusan Presiden Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel meski dibayangi sejumlah aksi di pelbagai negara, termasuk rencana boikot produk negara Adi Daya ini.

Baca: Agen Evan Dimas dan Ilham Udin Bertemu PSSI Terkait Transfer ke Selangor, Ini Hasilnya

Amerika memveto draf Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan draf resolusi tersebut merupakan "penghinaan".

Dia juga mewanti-wanti bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.

Peta Yerusalem
Peta Yerusalem ()
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved