Seperti Tak Hiraukan Sanksi Baru dari PBB, Korea Utara Bersiap Luncurkan Satelit Kwangmyongsong-5!

PBB juga melarang Korea Utara untuk melakukan peluncuran dengan teknologi rudal balistik termasuk satelit

AFP
Kim Jong Un 

TRIBUNBATAM.ID - Korea Utara dikabarkan sedang bersiap untuk meluncurkan satelit.

Hal ini ditulis di sebuah surat kabar Seoul pada Selasa (26/12/2017).

Saat ini, negeri pimpinan Kim Jong Un berada di bawah sejumlah sanksi PBB atas uji coba nuklir dan misilnya.

Baca: Di 5 Negara Ini Praktik Penyewaan Rahim Dilegalkan, Tarifnya Fantastis. Apa Pasangan Gay Boleh Sewa?

Baca: Asyik Main Games, Ponsel yang Dipegang Bocah 5 Tahun Ini Dirampas Orang Tak Dikenal

Baca: Inilah 12 Smartphone dari 6 Merek yang akan Dirilis 2018. Kamu Pilih yang Mana?

PBB juga melarang Korea Utara untuk melakukan peluncuran dengan teknologi rudal balistik termasuk satelit.

"Melalui berbagai sumber, baru-baru ini kami mengetahui bahwa Korut telah menyelesaikan satelit baru dan menamainya Kwangmyongsong-5", harian Joongang Ilbo melaporkan, mengutip sumber dari pemerintah Korea Selatan.

"Rencana mereka adalah memasang satelit yang dilengkapi kamera dan perangkat telekomunikasi ke orbit," katanya.

Dilansir dari Daily Nation, Pyongyang meluncurkan satelit Kwangmyongsong-4 mereka pada bulan Februari 2016.

Baca: Shukatsu Festa, Cara Orang Jepang Siapkan Kematian, dari Urusan Make-up, Peti Mati sampai Wasiat

Sebagian besar masyarakat internasional memandang itu sebagai penyamaran ballistic missile test.

Seorang juru bicara kepala staf gabungan militer Korea Selatan mengatakan bahwa tidak ada sesuatu yang luar biasa pada saat ini, namun menambahkan bahwa Seoul mengawasi tindakan provokatif "termasuk tes rudal jarak jauh yang disamarkan sebagai peluncuran satelit."

Laporan tersebut muncul saat surat kabar partai berkuasa Korea Utara, Rodong Sinmun, menegaskan kembali rezim tersebut berhak untuk meluncurkan satelit dan mengembangkan teknologi antariksa.

Dalam sebuah komentar yang diterbitkan pada hari Senin dan berjudul "program ruang damai adalah hak sah negara-negara yang berdaulat", harian tersebut mengatakan bahwa peluncuran satelit Pyongyang "benar-benar sesuai" dengan undang-undang internasional mengenai pengembangan ruang angkasa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved