Ini Komentar Mahfud MD soal Ustaz Abdul Somad yang Ditolak Masuk ke Hongkong

"Kalau di Indonesia jangan sampai terjadi orang dilarang masuk untuk berdakwah, biarin aja," lanjut Mahfud MD.

Tribun Pekanbaru
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyayangkan soal Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk ke Hongkong.

Hal itu ia sampaikan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Keislaman dan Kebangsaan di Universitas Islam Indonesia, Rabu (27/12/2017).

"Saya tidak tahu alasannya mestinya kegiatan agama seperti itu tidak dilarang dan bagi saya cukup aneh," kata Mahfud MD.

Baca: Dipecat Usai Buat Status Soal Ustaz Abdul Somad. Wartawan Harian TopSkor Minta Maaf Lewat Twitter

Baca: Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Hongkong. Ketua MPR Minta Negara Berpihak Pada Rakyat Sendiri

Baca: Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong, Ini Klarifikasi darinya

Meskipun dalam hal ini, menurut Mahfud MD hal itu merupakan kedaulatan Imigrasi Hongkong.

"Kita tidak bisa melarang, itu wewenang mereka. Secara hukum internasional, pihak imigrasi diberi kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai pertimbangannya sendiri," tuturnya.

"Kalau di Indonesia jangan sampai terjadi orang dilarang masuk untuk berdakwah, biarin aja," lanjut Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD bisa saja ada orang usil di Indonesia yang memberitahu pihak imigrasi Hongkong kalau Ustad Abdul Somad itu berbahaya.

"Walaupun demi keamanan, tapi ya saya sayangkan terlalu ceroboh seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, melalui akun media sosial, Facebook, Ustaz Abdul Somad, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan itu.

Dia bersama dengan rombongan baru tiba di salah satu bandara di Hong Kong pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadang kami dan menarik kami secara terpisah. Saya, Sdr Dayat dan Sdr Nawir," tulis Ustaz Abdul Somad di akun media sosial, Facebook.

Baca: Ratusan Warga Dapat Sertifikat, Menteri Agraria dan Gubernur Kepri: Jangan Digadai untuk Beli Motor

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved