Rabitah, TKW yang Terus Mencari Keadilan Setelah Ginjalnya Dicuri

Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurut Dia melibatkan sindikat hingga ke luar negeri.

Editor: Mairi Nandarson
kompas.com/fitri
Rabitah masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan, dugaan kehilangan organ tubuh, masih diyakini oleh tim pendamping Rabitah 

TRIBUNBATAM.id, MATARAM - Kasus Sri Rabitah (26), tenaga kerja wanita asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar, empat tahun silam, seolah terkubur dan dilupakan.

Ternyata kasus Rabitah masih berlanjut. Penyidikan telah dilakukan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sejak dilaporkan Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar ke Polda NTB pada 11 April 2017.

“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1/2018).

Baca: Sebagian Besar Wilayah Kepri Hari Diperkirakan Berawan. Hujan Lokal Berpotensi Turun di Daerah Ini

Baca: Waspada Angin Kencang di Perairan Anambas dan Natuna Hari Ini

Baca: Nottingham Forest vs Arsenal - Kalah, Arsenal Tersingkir dari Piala FA.

Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurut Dia melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.

Kepada Kompas.com, Pujawati menuturkan sangat sulit memulai penyidikan atas kasus Rabitah karena dokumen Rabitah yang sulit terlacak.

Namun, adik Rabitah, Juliani, yang sama-sama direkrut menjadi TKW ke Doha, Qatar, memiliki dokumen dan berkas yang lengkap.

“Kasus Rabitah adalah pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik di NTB sejak awal 2017 dan kami menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Pujawati.

Dua tersangka bahkan telah meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB.

Baca: Barcelona vs Levante - Lionel Messi Catat Gol ke 385 di La Liga. Barcelona Menang

Baca: Terapkan Aturan Baru, Gaji PNS di Tahun 2018 Bisa Tembus Rp 100 Juta Per Bulan! Ini Rahasianya!

Baca: Heboh! Beredar Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan! Begini Reaksi Pengacara Ahok!

Keduanya adalah Ulf dan In, warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Mereka adalah calo atau perekrut Rabitah dan Juliani.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags
TKW
NTB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved