Bule yang Dilecehkan Tak Melapor, Tapi Staf Hotel Mesum Ditangkap Polisi
Dilansir Kompas.com, pegawai hotel tersebut berinisial ADR (25), ditangkap di tempat kosnya di kawasan Denpasar Selatan, Senin (5/2/2018).
TRIBUNBATAM.ID, DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap pegawai hotel yang diduga melakukan pelecehan kepada tamu wanita asal Selandia Baru.
Dilansir Kompas.com, pegawai hotel tersebut berinisial ADR (25), ditangkap di tempat kosnya di kawasan Denpasar Selatan, Senin (5/2/2018).
Meski tidak ada yang melapor, polisi tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut karena videonya sudah viral.
Polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk dimintai informasi.
Baca: Viral. Beredar Video Pelecehan Seksual Staf Hotel di Bali pada Bule Cantik. Kata-katanya Menjijikkan
Baca: Pelecehan Staf Hotel Terhadap Turis, Industri Periwisata Bali Tersentak, Pihak Hotel Minta Maaf
Baca: NURDIN Minta Maaf di Ruang Penyidik Polisi. Dia Pasrah dan Anggap Penjara sebagai Pesantren
Sebelumnya polisi sempat menelusuri kebenaran video yang beredar yang terjadi di Hotel Ramada, Legian.
Sementara itu, wanita bernama Aneta Baker yang diduga korban pelecehan telah kembali ke negara asalnya, Manukau City, Selandia Baru.
Diberitakan sebelumnya, Aneta menuding pegawai hotel telah melecehkannya saat ia meminta uang refund.
Pada unggahannya, Aneta menyebut pegawai hotel tersebut bersedia mengganti uangnya, tetapi dengan syarat, wanita itu mau melakukan seks oral terhadapnya.
Ternyata, pernyataan staf hotel tersebut direkam oleh Aneta dan kemudian mengunggahnya di media sosial.
Video tersebut langsung jadi viral.
Dari keterangan yang ia tuliskan, masalah berawal ketika ada kesalahpahaman antara pihak suatu hotel di Bali dan Anita serta teman-teman yang menginap dengannya.
Hal itu membuatnya harus membayar lebih, sehingga ia meminta pengembalian uang (refund).