Heboh Video Anies! Ternyata Anies Berhak Dampingi Jokowi, Ini Bunyi Undang-undangnya!

Dalam rekaman itu, terlihat Anies diadang seorang pria saat hendak mendampingi Presiden Joko widodo turun dari Tribun VVIP

Facebook Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada striker Persija Marko Simic usai klub sepakbola kebanggan DKI itu menjuarai Piala Presiden 2018. 

TRIBUNBATAM.ID-Sebuah rekaman Gubernur DKI Anies Baswedan setelah Piala Presiden 2018 menuai sorotan.

Dalam rekaman itu, terlihat Anies diadang seorang pria saat hendak mendampingi Presiden Joko widodo turun dari Tribun VVIP.

Beberapa saat setelahnya, Anies memilih membaur dengan bertemu para pemain Persija Jakarta dan para suporter.

Baca: Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Heboh Video Paspampres dan Anies Baswedan!

Baca: Inilah Keistimewaan Mobil Mewah Andalan Prabowo Subianto! Mengejutkan Harga Awal Belinya!

Baca: Terungkap! Siapa Lebih Kaya, Julianto Tio atau Ahok? Bandingkan Foto-foto Penampakan Rumah Mereka!

Baca: Lagi Heboh! Kicau Fahri Hamzah Tanggapi Video Anies Diduga Dilarang Gabung Rombongan Jokowi

Peristiwa tersebut juga dituturkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).

"Namanya last minute dicoret dan ditahan Paspampres," kata Andre Rosiade.

Andre yang saat pertandingan ikut mendampingi Anies, menyayangkan sikap panitia, dalam hal ini Ketua Steering Committee Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait.

Semestinya, kata dia, Gubernur Anies mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan Piala Presiden 2018.

Hak pejabat tuan rumah mendampingi Presiden ternyata juga diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 soal Keprotokolan.

Dalam pasal 13, dikatakan tertulis bahwa dalam acara resmi yang dihadiri Presiden, pejabat tuan rumah atau penyelenggara mendampingi Kepala Negara.

hukumonline
hukumonline 

Berikut tulisannya:

Pasal 13

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved