INGAT! Tak Ada Tambahan Waktu. Batas Registrasi Kartu Pra Bayar Tetap 28 Februari 2018. Ini Caranya

Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem

Editor: Mairi Nandarson

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomor akan dihapus dari sistem milik operator telekomunikasi secara bertahap.

"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang, kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat bincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2/2018).

Baca: Pesona Pantai Kalat Rempang, Begini Keindahannya. Ini Fasilitas Permainannya!

Baca: Jangan Sampai kelupaan, Registrasi Kartu SIM Kamu Sebelum Deadline. Begini Cara Mudahnya

Baca: TINGGAL 10 Hari Lagi, Pastikan Kartu Prabayar Anda Sudah Teregistrasi dengan Pengecekan Gampang Ini

Chief RA, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini belum diketahui dengan jelas jumlah pelanggan seluler di Indonesia.

Penyebabnya karena banyaknya pengguna pra-bayar yang hanya memakai kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya.

Sedangkan operator telekomunikasi tetap mencatat kartu SIM tersebut di dalam sistem mereka.

Situasi itu antara lain disebabkan adanya perang harga antar-operator.

Sehingga segmen pengguna tertentu bisa dengan mudah berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.

Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani. Pasalnya perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM serta memeliharanya di dalam jaringan, sedangkan nomor tersebut tidak aktif dan tidak menghasilkan pendapatan.

Baca: Heboh Video Anies! Paspampres Larang Anies Ikuti Jokowi, Fadli Zon Sebut Nama Ahok!

Baca: Dulu Dipakai Jokowi-JK, Kini Salam Dua Jari Diteriakkan Gerindra! Terungkap Alasannya!

"Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar). Itu klaim semua. Kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada sim card bodong yang jadi biaya bagi oeprator karena menduduki sistem," terang Chief RA.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved