Soal Temuan Barang Kedaluwarsa Saat Sidak Jelang Imlek. Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
Penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi terkait penemuan barang kedaluwarsa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi terkait penemuan barang kedaluwarsa yang masih dijual supermarket Diamond, di DC Mall Batam.
Seperti diketahui, saat sidak menjelang Imlek beberapa waktu lalu, petugas gabungan menemukan barang kedaluwarsa dengan puluhan Item.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Sya'ban Harahap mengatakan, penanggung jawab Supermarket mengatakan itu kesalahan anggotanya.
Baca: DEMI Ambisi Banyak Anak, Mitsutoki Sewa Belasan Rahim Wanita. Skandal Pabrik Bayi pun Terkuak
Baca: Kasus Begal Muncul Lagi. Ini yang Akan Dilakukan Polisi dari Polsek Sekupang
Baca: Heboh! Mobil Istri Ketua Parpol di Tanjungpinang Nyungsep ke Parit! Begini Kejadiannya!
Sehingga barang yang dijual tidak terkontrol bahkan yang sudah expired masih dipajang untuk dijual.
"Kemarin dia bilang melakukan rolling karyawan dan kembali memeriksa barang-barang yang hendak dijual," kata Awal, Selasa (20/2/2018).
Menurut Awal, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi, namun seorang saksi beralasan sakit dan ada di Singapura.
"Kita menunggu dia, kalau memang sakit. Namun masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Nantinya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Disperindag dan apa yang harus dilakukan Disperindag Kota Batam.
"Kita menyarankan untuk menutup atau mencabut izinnya. Masak di sana ada keju yang dimakan tikus. Ini kan nggak bagus," sebutnya.(koe)