Status Darurat Negeri Paling Eksotis di Dunia Maladewa Diperpanjang, Wisman pun Batal Datang
Keadaan darurat telah diumumkan oleh presiden Maladewa, Abdulla Yameen karena ancaman keamanan nasional dan krisis konstitusional.
TRIBUNBATAM.ID, MALADEWA- Parlemen Maladewa telah menyetujui perpanjangan waktu selama 30 hari lagi untuk status keadaan darurat negara tersebut.
Keputusan itu diambil pada Selasa (20/2/2018) waktu setempat.
Keadaan darurat sebelumnya telah diumumkan oleh presiden Maladewa, Abdulla Yameen sebagai tanggapan atas ancaman keamanan nasional dan krisis konstitusional.
Negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, India dan Kanada bersama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendesak Yameen untuk mencabut keadaan darurat dan memulihkan kondisi agar normal kembali.
Status darurat ini telah berdampak pada sektor pariwisata. Maladewa selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata paling indah di dunia yang banyak diminati wisatawan mancanegara.
Presiden Maladewa, Abdulla Yameen. Foto: ndtv
Dikutip dari Channel NewsAsia, Rabu (21/2/2018), pperator tur mengatakan ratusan pemesanan hotel telah dibatalkan setiap hari sejak keadaan darurat diberlakukan mulai 5 Februari lalu.
Meskipun pemerintah menjamin bahwa semua normal di daerah resor karena letaknya jauh dari ibukota, namun tidak membuat wisatawan berhenti was-was.
Yameen memberlakukan keadaan darurat tersebut untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan hukuman sembilan pemimpin oposisi dan memerintahkan membebaskan mereka dari dipenjara.
Keadaan darurat "hanya berlaku untuk orang-orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal - tidak berlaku bagi penduduk atau pengunjung yang sah, Maladewa," sebuah pernyataan dari kantor Yameen yang dirilis Selasa kemarin.
Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan sebuah pernyataan di hari yang sama bahwa Washington kecewa dengan perpanjangan keadaan darurat tersebut.
Keadaan Darurat Sejak 5 Februari
Sejak 5 Februari, pemerintah Maladewa telah menangkap hakim agung, hakim agung lainnya dan mantan presiden Maumoon Abdul Gayoom atas tuduhan upaya kudeta.
Yameen telah mengabaikan keputusan pengadilan dan mengatakan bahwa dia tidak akan mematuhi pengadilan.