RESMI, AS Kenakan 25 % Tarif Impor Baja dan Aluminium kecuali untuk Negara 'Teman Sejati'
Aturan yang selama ini disebut 'genderang perang dagang' dari AS, menuai banyak protes dari dalam dan luar negeri.
TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON- Kamis (8/3/2018) waktu Amerika Serikat (AS) atau Jumat (9/3/2018) WIB, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani aturan pengenaan tarif impor baja sebesar 25 persen dan aluminium 10 persen.
Aturan ini akan mulai berlaku efektif 15 hari setelah ditandatangani.
Aturan yang selama ini disebut 'genderang perang dagang' dari AS, menuai banyak protes dari dalam dan luar negeri.
Dilansir dari Channel NewsAsia, pasalnya pengenaan biaya impor tersebut menjadi momok perang perdagangan global.
Padahal selama ini AS merupakan motor untuk perdagangan bebas yang tidak banyak aturan.
Namun, menurut Trump, perdagangan bebas menyebabkan AS dalam kondisi "dilanda praktik perdagangan asing yang agresif."
Baca: Donald Trump Tabuh Genderang Perang Dagang, Cina Siapkan Balasannya
Baca: Genderang Perang Dagang Sudah Ditabuh Donald Trump, Dia Yakin AS tak akan Terpukul
"Ini benar-benar serangan terhadap negara kita," katanya, dalam mengumumkan tarif 25 persen pada baja impor dan 10 persen pada aluminium.
Trump mengatakan tarif - yang akan mulai berlaku setelah 15 hari - awalnya tidak akan berlaku untuk Kanada dan Meksiko.
Tarif bisa tidak berlaku bagi mitra dekat keamanan dan perdagangan.
Kebijakan tarif tersebut, memicu protes langsung dari mitra dagang utama AS yakni Uni Eropa dan Brasil.
Bahkan, Cina telah menyiapkan aksi pembalasan.
"Saya sudah lama membicarakan hal ini, jauh lebih lama dari karir politik saya," kata Trump.
"Kami diperlakukan sangat buruk oleh pemerintahan masa lalu, oleh presiden yang mewakili kami yang tidak tahu apa yang mereka lakukan,"tambahnya.