Diduga Berunsur Judi, Polda Kepri Tutup Gelper di Kawasan Top 100 Batuaji
Polda Kepri Bersama Satreskrim Polresta Barelang menutup tempat gelanggang permainan (Gelper) yang berada di kawasan Batuaji, Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Bersama Satreskrim Polresta Barelang menutup tempat gelanggang permainan (Gelper) yang berada di kawasan Batuaji, Kota Batam.
Diketahui, tempat tersebut bernama Ezon yang berada di kawasan Top 100 Batuaji.
Kasus ini langsung diperiksa dan ditangani Polda Kepri.
Direskrimum Polda Kepri AKBP Hernowo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/3/2018) siang mengatakan, penutupan gelanggang permaianan tersebut memang benar.
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa pemilik tempat Gelper ini.
Baca: VIDEO Kemeriahan Pawai Ogoh-ogoh Umat Hindu Sambut Hari Raya Nyepi di Batam
Baca: Merasa Sakit Hati, RM Tembaki Mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat Surabaya. Ini Pengakuannya
"Yang jelas kita sudah mengamankan Jumat dinihari kemarin. Dan saat ini sudah kita proses," terangnya.
Saat penggerebekan, selain anggota Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang juga ikut dalam operasi tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, alasam utama untuk melakukan penutupan karena ada unsur judi pada Gelper ini.
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Gelper itu milik seseorang dengan inisial HB.
Saat digerebek, polisi hanya mengamankan tujuh orang yakni pemain dan wasit.
Sementara HB tidak ada di lokasi ketika itu.
