Batam Terkini

Kampung Madani Tetap Jadi Sarang Narkoba di Batam, Tak Mempan Walau BNN RI Turun Tangan

Meski telah diubah menjadi Kampung Madani lewat program kepala BNN RI namun upaya pemberantasan narkoba di lokasi ini seolah tak mempan. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres/TribunBatam
Puluhan warga ditangkap dari kampung Aceh Muka Kuning 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kampung Aceh Simpang DAM Muka Kuning yang kini berubah nama menjadi Kampung Madani kembali jadi sorotan.

Meski telah diubah menjadi Kampung Madani lewat program kepala BNN RI namun upaya pemberantasan narkoba di lokasi ini seolah tak mempan. 

Jumat (7/11) pagi, perkampung ini kembali digrebek tim gabungan, perkampungan sontak porak-poranda dua bangunan rumah dirobohkan karena diduga menjadi tempat penyalagunaan narkoba. 

Selain itu, tim gabungan menangkap 52 orang warga sekitar. Dari jumlah itu, 36 positif narkoba. 

Penindakan ini disebut-sebut sebagai upaya pemulihan terpadu kawasan narkoba yang digelar secara serentak se-Indonesia. 

Ragam komentar warga Batam atas operasi penindakan pagi itu. Sejumlah netizen menyebut aksi penegakan hukum dilokasi itu hanya formalitas. 

"Apa susahnya memberantas narkoba di lokasi itu? Putus saja pemasoknya, jaringan bandarnya yang diputus. Kalau barang tak ada, orang pun tak akan datang kesitu," ujar Deni, sala satu warga Batam merespon aksi penindakan itu, Jumat (7/11).

Menurut dia, penanganan narkoba di Kampung Aceh hanya butuh keseriusan. Sehingga tak ada cela buat pengguna ataupun pengedar masuk ke lokasi. 

Sala satu warga Kampung Aceh, Enfida mengaku meski ditengah kondisi perkampungan yang melekat dengan stigma negatif, ia tak mempersoalkan karena ia menggantung hidup dari hasil berjualan dilokasi. 

“Ada sedih dan senangnya juga kampung Aceh digrebek. Kalau senang tak ada lagi orang pakai narkoba, sedihnya kami tak dapat duit lagi. Lah, kan kami setiap hari jualan nasi kalau tak ada yang beli kami cari duit kemana,” ungkap Enfida dilokasi.

Saya disini iya, lanjut Enfida bukan baru tinggal setahun atau sepuluh tahun melainkan sudah belasan tahun sejak tahun 2004. 

Enfida mengaku selama tinggal di kampung Aceh ia menggantungkan hidup atas usaha jual makan. Diwaktu kampung Aceh ramai pengunjung, Enfida dapat menjual nasi 70 hingga 100 bungkus.

“Kalau ramai, iya Alhamdullillah lah. Bisa nambah-nambah kebutuhan keluarga. Saya kadang titip nasi jualan saya di dekat mesin Jeckpot (judi) itu. Orang main judi kalau lapar mereka beli,” ucap Enfida. 

Menurut Enfida, kampung Aceh hanya ramai jika lokasi judi dan penjualan barang haram tersedia dilokasi. 

Menurut dia, warga yang datang ke lokasi bukan warga sekitar melainkan mereka hanya pengunjung. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved