Habis BPOM Razia Makanan Kaleng Bercacing, Begini Reaksi Swalayan di Bintan!
Sehari setelah razia BPOM ke swalayan di Bintan. Makanan kaleng bercacing telah bersih dari rak. Ini sanksi kalau swalayan kucing-kucingan!
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN BUYU-Hari pertama pasca razia produk makanan ikan kaleng sarden mackerel oleh Balai POM Batam dan Dinkes Bintan, sejumlah rak pajangan di swalayan di Bintan tampak steril dari produk tersebut.
Amatan Tribunbintan.com, di Kijang, rak pajangan di swalayan yang sempat diisi produk mackerel beberapa hari sebelumnya sudah tampak diisi produk sarden merek lain yang tidak masuk dalam produk yang ditarik Balai POM.
Baca: BREAKINGNEWS: Beredar Kabar Sekdaprov Kepri Diperiksa! Kasak-kusuk Menyebar di Pemprov!
Baca: Terungkap! Inilah 10 Fakta Mengejutkan Kehidupan Napoleon Bonaparte! Nomor 2 Menghebohkan Dunia!
Baca: Malas Dengan Grup yang Berisik! Begini Cara Keluar dari Grup Whatsapp Tanpa Ketahuan!
Baca: Mengejutkan! Ternyata Inilah Alasan Elly Sugigi Sedikit Kebablasan di Acara Pesbukers!
"Dah kena tarik mas, kemarin ada petugas ke sini meriksa,"kata Ani, salah seorang penjaga swalayan.
Menurutnya, penarikan produk sarden Mackerel oleh Balai POM tidak mempengaruhi permintaan produk sarden merek lain. Produk sarden lain kata dia masih relatif aman permintaannya. Sebab produk tersebut tidak masuk dalam daftar penarikan oleh BPOM.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, sosialisasi dalam bentuk surat edaran sudah disampaikan pihaknya ke pengelola swalayan, toko dan outlet sejenis yang menjual produk makanan kemasan.
Harapan dia, pengelola bisa bekerjasama dengan pemerintah dan badan terkait untuk mematuhinya. Pembinaan kata dia akan terus dilakukan.

"Bila masih ada yang bandel, dalam arti menyimpang dari surat edaran yang kita sosialisasikan, maka langkah preventif bisa saja kita ambil. Kita bisa lakukan penindakan.
Itu ada undang-undangnya. Badan POM yang akan memprosesnya ya tentu bekerja sama dengan pihak terkait yang tergabung dengan tim ketahanan pangan meliputi kepolisian, dinas ketahanan pangan juga disperindag,"kata Gama AF Isnaeni. (*)