Kapolresta: Tersangka Sering Cekcok dengan Istri, Bayi Ys Jadi Pelampiasan
Yudi (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kematian YS bayi yang masih berumur 3 bulan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Yudi (32) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kematian YS bayi yang masih berumur 3 bulan.
Untuk diketahui bayi YS merupakan hasil hubungan asmara antara Yudi dan Nia.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua orangtua Ys ternyata tidak memiliki dokumen pernikahan.
Baca: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan pada Bayi Ys. Sang Ayah Jadi Tersangka. Ini Kata Kapolresta
Baca: Bikin Berdesir! Inilah Curhatan Ardi Bakrie Ungkap Sosok Nia Ramadhani 8 Tahun Jadi Istrinya!
Baca: VIDEO: Sempat Heboh Aksi Berendam Mi Instan, Inilah Sensasi yang Ingin Dirasakan Williams Cory
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose perkara yang digelar Senin (2/4/2018) siang mengatakan, kedua orang ini sering cekcok dan anak menjadi pelampiasan.
"Dia memang sering cekcok. Ada saja untuk mereka bertengkar. Kematian anaknya ini dikarenakan gigitan yang dilakukan pelaku kepada anaknya," katanya.
Menurut Kapolresta, akibat gigitan ini, sang anak tidak mau menyusui dam menyebabkan sang anak sakit.
Dari hasil otopsi diketahui ada bekas lebam di kepala bayi YS.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka, namun sejauh ini masih aman.(koe)
