Supir Grab Fiktif yang Ditangkap Cuma 7 Orang tapi Jumlah HP yang Diamankan Mencengangkan

Warung kopi tempat nongkrong para sopir Grab atau sopir angkutan online roda empat fiktif digerebek polisi di Jalan Anjasmoro, Surabaya.

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Polisi sita 104 gadget milik kelompok sopir grab fiktif. 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA — Warung kopi tempat nongkrong para sopir Grab atau sopir angkutan online roda empat fiktif digerebek polisi di Jalan Anjasmoro, Surabaya.

Selain mengamankan tujuh sopir Grab, polisi juga mengamankan 104 gawai (gadget) milik para pelaku.

Dari jumlah gawai yang diamankan, 92 di antaranya berfungsi untuk penumpang fiktif dan 12 sisanya dioperasikan sopir Grab.

"Saat digerebek, mereka melakukan aksi order fiktif dengan memutar ponsel untuk digunakan sebagai penumpang dan sopir," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Selasa (3/4/2018).

Ketujuh pelaku sebagian besar adalah warga Surabaya.

Mereka berinisial: BS (36), GC (27), RF (26), LM (26), RR (26), RN (30), dan RJ (30).

Mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama "Setel Kendo".

"Dalam sebulan, rata-rata penghasilan minimal Rp 2 juta hingga belasan juta rupiah," tambahnya.

Baca: Heboh Order Fiktif Grab Car! Sang Hacker Tertangkap, Kelabui Pakai Aplikasi Tuyul!

Baca: Blokir Kartu Seluler Prabayar Tahap 2 Dimulai, Anda pun tak Bisa Gunakan Internetnya

Baca: RIP English, Inilah 10 Penulisan Bahasa Inggris ala Indonesia yang Bikin Ngakak. Coba deh Lihat!

Aksi para pelaku terdeteksi operator kemudian bekerja sama dengan polisi melakukan penggerebekan pada akhir Maret lalu.

Para pelaku, kata Rudi, diduga memanipulasi informasi dan transaksi elektronik yang melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tempat "Nongkrong" Sopir Grab Fiktif Digerebek, 104 Gawai Disita"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved