PPATK Pertanyakan Uang di Rekening First Travel. Saat Dibekukan Rp 7 Miliar. Kini Cuma Rp 1,3 Juta

Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Di persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya Rp 1,3 juta

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Padahal, dalam persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya tersisa Rp 1,3 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

"Pada saat disampaikan itu, rekening-rekening dia (First Travel) itu dibekukan oleh penyidik dan itu akan dijadikan bukti oleh pengadilan. Pada saat itu uangnya sisa sekitar Rp 7 miliar," kata Kiagus.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Kamis (30/11/2017).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Kamis (30/11/2017). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Baca: Dari Lesbian sampai Umroh Bareng, Ini 5 Pengakuan Pacar Bos First Travel yang Bikin Publik Terkejut

Baca: Penipuan First Travel - Kiki Hasibuan Belikan Apartemen, Mobil dan Berlian untuk Teman Wanitanya

Baca: FANTASTIS! Segini Bayaran Syahrini Untuk Posting di Instagram dan Ambassador First Travel

Ia menambahkan pembekuan rekening merupakan kewenangan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik yang mengontrol penuh rekening selama dibekukan.

Karena itu, ia mengaku tak mengetahui mengapa rekening yang awalnya berjumlah Rp 7 miliar kini tersisa Rp 1,3 juta.

Ia lantas mempersilakan wartawan menanyakan hal tersebut kepada penyidik. Kiagus menambahkan, rekening First Travel juga bercampur dengan rekening pribadi sehingga dimungkinkan berkurang setelah dipisakan.

"Makanya tanya ke sana (penyidik) karena yang membuka atau membekukan itu teman-teman di sana (penyidik). Kami kan enggak tahu itu Rp 7 miliar diapakan. Terus, itu kan penjelasan anggota (penyidik) Rp 1,3 juta. Kami kan enggak ikut sidangnya," lanjut dia.

Baca: Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga Xiaomi Redmi Note 5

Baca: Pamer Foto Saat PDKT dengan Pacar, Adik Ayu Ting Ting Malah Dinyinyiri Netter, Lho Kenapa?

Baca: Soal Video Syur Mirip Lucinta Luna, Manajernya Curiga Kevin Hillers Ingin Dongkrak Popularitas

Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved