PPATK Pertanyakan Uang di Rekening First Travel. Saat Dibekukan Rp 7 Miliar. Kini Cuma Rp 1,3 Juta
Rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Di persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya Rp 1,3 juta
Editor:
Mairi Nandarson
KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah.
Saat dibekukan, saldo dalam dua rekening perusahaan tersebut hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
Kedua tersangka mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan. Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Bingung Rekening First Travel Rp 7 M saat Dibekukan, tapi Kini Berkurang"
Berita Terkait