Roro Fitria Jadi Guru Vokal di Rutan Pondok Bambu, Kata Kuasa Hukumnya

Roro Fitria punya kegiatan sebagai guru vokal selama mendekam sebagai tahanan titipan di Rutan Pondok Bambu

Sarah/Grid.id
Roro Fitria 

TRIBUNBATAM.id - Roro Fitria punya kegiatan sebagai guru vokal selama mendekam sebagai tahanan titipan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Demikian dikatakan oleh Dharma Praja Pratama, kuasa hukum Roro Fitria, dijumpai di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

"Banyak kegiatan positif dari program di sana. Dia jadi guru tari, guru nyanyi, dia berbaurlah dengan warga binaan lainnya," ujar Dharma.

Baca: Film 22 Menit : Film Pertama di Indonesia yang Mengungkap Kekejaman Teroris

Baca: Dihujat Karena Usir Peserta Audisi Tanpa Make-up, Iis Dahlia Minta Netizen Tonton Video Sampai Habis

Baca: Perancis Juara Piala Dunia 2018, Perusahaan Ini Terpaksa Bagi-bagi Kompor Senilai Rp 170 Miliar

Kegiatan itu, menurut Dharma, dilakukan Roro sebagai obat rindu terhadap dunia hiburan yang membesarkan namanya. Maklum, ia kehilangan kebebasan akibat jeratan kasus narkoba.

Sebelumnya, Roro dikenal sebagai model majalah dewasa, disc jockey (DJ), pemain sinetron, dan penari Jaipongan dalam program televisi Sedap Malam.

Roro, katanya menambahkan, punya keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kuasa Hukum, Roro Fitria Jadi Guru Vokal di Rutan Pondok Bambu"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved