OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Juga Amankan Suami Inneke Koesherawati
Selain mengamankan Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK ternyata juga mengamankan Napi Kasus Korupsi Fahmi Darmawansyah.
TRIBUNBATAM.id - Selain mengamankan Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK ternyata juga mengamankan Napi Kasus Korupsi Fahmi Darmawansyah.
Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.
Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Baca: Dokter Ahli Jantung Mantan Presiden AS GHW Bush Tewas Diberondong Peluru Saat Bersepeda
Baca: Dokter Bumbum yang Telah 9.000 Kali Lakukan Operasi Pembesaran Bokong Akhirnya Ditangkap
Baca: Truk Kontainer Hilang Kendali dan Nyemplung di Kali Ancol
Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK. Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).
Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.