Mau Jenguk Suami di Penjara, Wanita Ini Kedapatan Bawa Sabu di Celana. Ngakunya Habis Nyabu
"Ketika anggota kita bernama Yuyun memeriksa ditemukan satu paket kecil sabu di kantong celana bagian belakang," kata Dudi
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun mengamankan seorang pengunjung wanita.
Wanita bernama Nisa (25) itu kedapatan petugas mambawa narkoba jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan melalui Kepala Satuan Pengamanan, Dudi Anggriyono penangkapan itu terjadi pada Selasa (31/7) siang.
Baca: Daftar Lengkap Transfer Liga Inggris 2018-2019 Setelah Bursa Ditutup. Satu Klub Ini Tak Beli Pemain
Baca: KPU Coret Dua Partai Ini dalam Berkas Partai Pendukung Jokowi-Maruf Amin. Ini Alasannya
Baca: Foto Berdua di Mentawai, dan Kata-kata Romantis Ini, Ungkap Hubungan Jessica Iskandar - Richard Kyle
Saat ditangkap, Nisa hendak menjenguk suaminya.
"Ketika anggota kita bernama Yuyun memeriksa ditemukan satu paket kecil sabu di kantong celana bagian belakang," kata Dudi, Jumat (10/7/2018).
Saat diamankan, Nisa memang masih dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Setelah ditanya, Nisa mengaku habis mengkonsumsi sabu dan tidak sengaja membawa barang haram tersebut.
"Pengakuannya dia pakai sabu sebelum ke sini," kata Dudi.
Mendapatkan temuan itu, pihak Rutan segera melakukan tes urin terhadap seluruh tahanan di sel suami Nisa.
Tes dilakukan untuk mengecek apakah sabu sengaja diselundupkan kepada suaminya.
"Tapi setelah kita cek, seluruh tahanan di sel suaminya negatif," kata Dudi.
Untuk tindakan selanjutnya pihak Rutan berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Karimun.
Nisa beserta barang bukti dilimpahkan ke polisi.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana membenarkan hal tersebut.
Rayendra mengatakan kasus itu akan dieskpos bersama perkara narkoba lain pada Sabtu (11/8/2018).
"Barang bukti ada satu paket. Besok kita ekspos ya," ujarnya. (ayf)
