BATAM TERKINI
Pekan Depan, Satpol PP Batam Bakal Tertibkan 27 Kios Liar. Ini Lokasinya!
Pemko Batam melalui Satpol PP akan kembali menertibkan kios liar tanpa izin yang berada di sejumlah ruas jalan di Batam.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mendukung program pemerintah menjadikan kota Batam yang bersih, indah dan meningkatkan pariwisata di Batam, sejumlah kios-kios liar akan segera ditertibkan.
Kabid Tantrip Satpol PP Batam, Imam Tohari menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan penertiban di Jembatan Raja Haji Fisabilillah (jembatan 1 Barelang) minggu depan.
"Jembatan 1 akan ditertibkan minggu depan," ujar Imam kepada Tribun, Selasa (21/8/2018) pagi.
Baca: Jalankan Usaha Sampingan Online, Tukang Ojek Ini Digerebek Polisi. Ternyata Ini Bisnisnya!
Baca: UIN Sunan Kalijaga Simpan Data di IT Centre BP Batam
Baca: WOW! Bintan Bakal Miliki Obyek Wisata Baru di Taman Kota Kijang
Berdasarkan data yang dia dapat, di kawasan ini terdapat sekitar 27 kios tanpa izin.
Pihaknya telah memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1), SP 2 dan SP 3 pada pengelola bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.
"Rencananya dalam minggu depanlah kita langsung bergerak (ditertibkan)," tuturnya. (*)
*Baca artikel terkait di Tribun Batam edisi cetak, Rabu 22 Agustus 2018
-
Bawa Poster Capres Prabowo Subianto, Aliansi Buruh Tuntut Gubernur Sahkan SK UMS Batam
-
Rumah Imran Disatroni Maling, Tetangga Sempat Lihat Pelaku Bawa Barang Curian Pakai Motor Satria FU
-
BREAKINGNEWS! Oknum Polisi Bunuh Diri di Polsek Batuampar Batam, Meninggal di Meja Kantornya
-
KABAR GEMBIRA! Bakal Butuh 2.000 Tenaga Kerja, 2 Perusahaan di Muka Kuning Batam Lakukan Ekspansi
-
Gubernur Kepri Tak Segera Sahkan SK UMS Batam, Aliansi Buruh Kembali Demo