KPU Karimun Umumkan DCT pada 20 September Ini, 364 Bacaleg di Karimun Tidak Ada Eks Koruptor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar pertemuan dengan partai politik di Hotel Alishan, Karimun, Senin (17/9/2018).
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar pertemuan dengan partai politik di Hotel Alishan, Karimun, Senin (17/9/2018).
Pertemuan itu untuk sinkronisasi rancangan DCT untuk DPRD Karimun dan Sosialisasi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.
Hanya dua parpol yang tidak sempat hadir yakni PBB dan PPP.
Bawaslu dan Kesbangpol Pemkab Karimun juga berhalangan hadir dalam pertemuan itu.
"Partai Bulan Bintang dan PPP tidak sempat hadir, Bawaslu ada acara di Tanjungpinang dan Kesbangpol ada acara di Jakarta," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko di lokasi acara, Senin.
Eko mengatakan, pihaknya akan mengumumkan DCT untuk Pemilu Legislatif DPRD Karimun 2019 pada 20 September 2018.
Bagi Bacaleg yang belum melengkapi berkas, KPU Kabupaten Karimun meminta segera menyerahkannya sebelum pengumuman DCT tersebut.
"Ada seorang bacaleg yang sampai saat ini belum menyerahkan dokumen bukti pensiunnya kepada kami," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko kepada TribunBatam.id, Senin (17/9/2018) siang.
Perihal eks koruptor yang mencalonkan diri, Eko mengatakan Karimun bersih alias tidak ada eks koruptor yang mencalonkan diri.
"Alhamdulillah 364 bacaleg di Karimun, tidak ada yang berstatus eks koruptor," katanya. (yah)