CPNS 2018

CPNS 2018 - Rabu Besok Dibuka, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id, Lakukan 3 Tahap Ini Sebelum Daftar

Pada hari Rabu, 26 September 2018 besok, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai dapat dilakukan di sscn.bkn.go.id

Editor: Mairi Nandarson
CPNS 2018
cpns 

TRIBUNBATAM.id - Pada hari Rabu, 26 September 2018 besok, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai dapat dilakukan di sscn.bkn.go.id.

Banyaknya yang mengakses website sscn.bkn.go.id akan membuat server kemungkinan besar mengalami down.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu dua minggu bagi peserta untuk melakukan pendaftaran.

Baca: Meski Biayanya Jutaan Rupiah, Bimbel Khusus Tes CPNS 2018 Ini Dipenuhi Ribuan Peserta

Baca: CPNS 2018 - Bagi Lulusan SMA, Kejaksaan Buka 309 Formasi, Begini Syarat dan Alur Pendaftaran

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," paparnya.

Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar CPNS 2018 akan diminta untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu sebagai bagian dari registrasi.

Setelah membuat akun SSCN, calon peserta akan diminta untuk mulai melakukan cetak kartu pendaftaran.

Untuk bisa mencetak kartu pendaftaran, peserta harus login kembali ke sscn.bkn.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca: Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Simak Alur dan Syarat yang Harus Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Formasi CPNS 2018 Basarnas, Lihat Syarat Daftar di Link Situs sscn.bkn.go.id

Baca: CPNS 2018 - Petunjuk dan Ukuran File Foto Selfie yang Harus di-Upload ke sscn.bkn.go.id

Berkut petunjuk lengkap pendaftaran CPNS 2018.

1. Buat Akun SSCN

- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

- Pilih menu Registrasi

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved