CPNS 2018
Ombudsman Kepri Lakukan Pengawasan Penerimaan CPNS di Kepri: Ini yang Akan Dilakukannya
Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri turut melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kepri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri turut melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kepri.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 37/2008 tentang Ombudsman.
Baca: CPNS 2018 - Saran BKN Soal Waktu Tepat Untuk Melakukan Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id
Baca: BKN Umumkan Minggu Ada Gangguan Saat Daftar CPNS, ini Trik Agar Aksesnya Tak Lemot dan Berhasil
Baca: CPNS 2018 - Jaringan Sibuk saat Daftar di sscn.bkn.go.id, Jangan di-Refresh! Lakukan Tips BKN Ini
"Ya tentu otomatis, diminta atau tidak, kita tetap melakukan pengawasan di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Lagat kepada Tribun, Minggu (30/9/2018).
Ia mengatakan, Ombudsman Kepri dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kepri.
Pemanggilan tersebut dengan cara, pihaknya akan segera menyurati BKN
"Senin akan saya surati," tuturnya.
Perihal teknis pelaksanaan pengawasan tersebut, Lagat akan membahasnya didalam pertemuan tersebut. Pastinya, kata Lagat, akan diawasi sesuai dengan prosedurnya.
"Kalau proses pengawasan, dilakukan mulai dari tahap pendafataran, pelaksanaan tes atau ujian, hingga pengumuman hasil seleksi," katanya.(rus)