PEMBUNUHAN DI BATAM

Cekcok Berujung Tragis di Batam, Dio Tega Tikam Rudi yang Lagi Mabuk hingga Tewas

Kasus penikaman di kawasan Perumahan Yose Sade Indah, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Sabtu (4/10) malam berawal dari cekcok karena korban mabuk

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
DIGIRING POLISI - Pelaku penikaman di Batam berujung tewasnya seorang pria, Dio Sadanda saat digiring petugas untuk konferensi di Polsek Batuaji, Kamis (9/10/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus penikaman berujung tewasnya seorang pria di kawasan Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, berawal dari cekcok karena korban dalam kondisi mabuk.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB, dan menewaskan Rudiantapa (31).

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan korban saat itu sempat meracau dan membuat pelaku, Dio Sadanda (25) tersulut emosi.

"Cekcok itu awalnya ada perselisihan paham. Berdasarkan pengembangan, cekcok ini karena korban meracau bikin gaduh lah karena diketahui dalam kondisi mabuk, pelaku akhirnya tersulut," ujar AKP Bimo, Kamis (9/10/2025).

Ia menyebut perkelahian pun tak terhindarkan, warga sempat melerai keduanya.

Namun pelaku justru kembali ke rumahnya untuk mengambil badik.

"Dia ambil badik dengan panjang sekitar 20 sentimeter itu kemudian digunakan pelaku untuk menusuk korban di dada dan pipi," ujarnya.

Saat mencoba menusuk untuk ketiga kalinya, badik mengenai ikat pinggang korban hingga melukai tangan pelaku sendiri.

"Pas percobaan ketiga penusukan yang ke perut atau pinggang korban, ternyata badiknya itu nyelip diikat pinggang korban. Makanya, tiga jarinya kena badik sendiri, dijahit sampai 27 jahitan," kata AKP Bimo.

Ia melanjutkan, korban kehilangan banyak darah dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah.

Usai kejadian, pelaku juga sempat mendapat perawatan untuk mengobati luka di tangannya di Klinik Graha Hermine.

Setelahnya, ia melarikan diri ke Jambi menggunakan kapal roro melalui Pelabuhan Telaga Punggur.

Kurang dari dua hari, tim gabungan Polsek Batuaji, Polresta Barelang, dan Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) pagi, saat pelaku turun dari kapal roro di Kuala Tungkal, Jambi. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved