BATAM TERKINI
Jika Mangkir Lagi, Polisi Bakal Panggil Paksa Kadis PU Kepri
Polisi akan memanggil paksa Kadis PU Kepri Abu Bakar bila menolak jadi saksi terkait kasus Plat Besi Baja
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Daerah (Polda) Kepri melalui Ditreskrimum akan memanggil paksa Kadis PU Kepri Abu Bakar bila masih beralasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Plat Besi Baja
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo.
Ia menyampaikan bahwa dalam surat pemanggilan kedua, Kadis masih berhalangan datang.
"Jumat kemarin sudah kita kirimkan surat pemanggilan kedua. Tapi masih berhalangan, laporan anggota dari stafnya sedang dipanggil Gubernur," katanya sedikit kesal, Senin (1/10/2018).
Disampaikannya, Abu Bakar berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Rabu (3/10/2018) mendatang.
Baca: Baru Sebulan Keluar Penjara, Toni Sudah Gasak 3 Motor. Dua Diantaranya Dijual Rp 500 Ribu
Baca: BP Batam Gelar Lomba Karya Tulis hingga Fotografi. Simak Syaratnya!
Baca: Aturan Parkir Drop Off Masih Dilanggar, Jeffri : Harusnya Begitu Ketok Palu Langsung Sosialiasasi
"Anggota sudah laporan, Kadis janji Rabu ini akan datang. Kalau tak datang lagi polisi punya kewenangan untuk pemanggilan paksa, jika alasan tidak masuk akal," tegasnya.
Ia pun meminta kepada Kadis PU untuk lebih kooperatif dan saling bekerjasama dalam kasus tersebut.
"Kita minta kerjasamanya lah. Laporan ini juga yang buat kan PU. Kenapa terkesan susah kali dimintai keterangan sebagai saksi. Kita minta lebih koperatif lah," ucapnya. (*)