LIGA 1

Sanksi Persib, Petinggi Persib Lakukan Pembelaan, Siap Ajukan Banding

Komisi Disiplin PSSI telah menetapkan sejumlah sanksi bagi Persib Bandung menyusul serangkaian insiden dalam laga kontra Persija Jakarta

FERNANDO RANDY/TABLOID BOLA
Para pemain Persib dan Persija berkumpul di tengah lapangan pada laga Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018). 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Disiplin PSSI telah menetapkan sejumlah sanksi bagi Persib Bandung menyusul serangkaian insiden dalam laga kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) lalu.

Selain hukuman bagi pemain yang terlibat keributan di lapangan, panpel dan suporter pun kena sanksi terkait insiden penganiayaan terhadap Haringga Sirla.

Menyikapi hal itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara S Taryono akan menggelar rapat bersama petinggi klub lain untuk mengkaji sanksi tersebut.

Baca: SANKSI PERSIB - Persib Diusir dari Pulau Jawa sampai Bermain Tanpa Penonton hingga 2019

Baca: SANKSI PERSIB - Daftar Lengkap Sanksi untuk Persib, Bobotoh Dilarang Nonton

"Ada komunikasi di internal manajemen pertama menyikapi adanya putusan komdis, yang kami sudah menerima (putusan sanksi). Kami saat ini sedang mempelajari pertimbangan hukum apa sehingga komdis memutus demikian," kata Kuswara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2018).

Setelah melihat materi sanksi yang diterima manajemen, Kuswara menilai putusan tersebut cenderung merugikan Persib.

"Secara global putusan komdis itu tidak mencerminkan rasa keadilan malah justru merugikan Persib Bandung," kata dia.

Menurut Kuswara, komdis tak pernah minta klarifikasi kepada panpel dan manajemen terkait insiden tersebut.

"Sesunguhnya, Komdis tidak pernah mengundang pihak yang relevan contohnya manajemen kemudian panpel dan pemain untuk menjelaskan duduk persoalan. Komdis tak melihat fakta atau permasalahan secara utuh," kata Kuswara.

Kuswara pun siap mengajukan banding atas putusan tersebut. "Oleh karena itu, kami sedang berpikir kemungnkinan untuk mengajukan banding. nanti berikutnya akan ada informasi tambahan," jelasnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved