BATAM TERKINI
PKL Pasar Induk Ngotot Tak Mau Pindah, Pemko Batam Tegaskan Hal Ini
Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh tetap ngotot tetap tidak bersedia menggunakan lahan swasta. Ini jawaban Pemko Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasca Pemerintah Kota (Pemko) Batam duduk bersama dengan para Pedagang kaki Lima (PKL) Pasar Induk Selasa (2/10/2018) ternyata tidak mendapatkan titik temu penyelesaian.
Ratusan PKL tetap menuntut tidak bersedia menggunakan lahan swasta.
"Pemko hanya meminjam kepada pihak swasta untuk menggunakan lahannya. Agar PKL masih bisa berdagang. Namun kebanyakan PKL tidak setuju, itu terpulang kepada PKL. Kita tidak paksakan mereka harus masuk ke sana. Pemko hanya menyediakan alternatif," ujar Ketua Tim Terpadu, Yusfa Hendri kepada Tribun, Rabu (3/10/2018) siang.
Yusfa melanjutkan jika PKL sudah memiliki kios sendiri, Pemko tidak memaksakan harus ke tempat relokasi yang sudah disediakan.
Baca: Diciduk Karena Berita Hoaks Terkait Gempa, Warga Sekupang Batam Ini Minta Maaf di Polda Kepri
Baca: Tanggal 21 September Ratna Sarumpaet Terekam CCTV Kunjungi Sebuah RS Kecantikan
Baca: Terima 4 Laporan Sebut Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoax, Polri Diminta Tangkap Penyebarnya
Selain itu, kata Yusfa, para PKL juga menceritakan sejarah Pasar Induk sejak 2002 lalu.
Di mana sebelumnya lahan Pasar Induk tersebut sebenarnya lebih dari yang diserahkan saat ini.
"Tapi kita kan berdasarkan legal formal itulah yang kita gunakan," katanya.
Ia menambahkan bagaimanapun juga Pasar Induk memang tetap harus segera dikosongkan.
Agar bisa direvitalisasi terhadap pasar tersebut. Setelah itu akan dilakukan penilaian terhadap aset.
Tahap berikutnya, tim terpadu bakal melakukan rapat teknis penyelesaian dalam waktu dekat.
Perihal waktu penertibannya Yusfa enggan menjawabnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengakui perihal besaran lahan Pasar Induk tersebut sejak awal, Pemko Batam tidak mengetahuinya.
BP Batam hanya menyerahkan aset Pasar Induk tersebut kisaran 2 hektare saja.
"Tanyalah kepada pak Lukita. Intinya saya hanya menerima 2 hektare, itulah yang kita berdayakan," kata Rudi.
Rudi menambahkan kenyataannya lahan-lahan tersebut sudah dimiliki oleh pihak swasta.