BATAM TERKINI
Honorer di DPRD Batam Dianggap Mubazir karena Banyak Titipan, Ini Komentar Dewan
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengakui mubazirnya Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor DPRD Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengakui mubazirnya Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor DPRD Kota Batam karena banyaknya titipan dari para anggota dewan. Efeknya banyak honorer fiktif yang membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam setiap tahunnya.
"Sebenarnya 166 itu kebanyakan. Paling di sini dibutuhkan 100 an orang sudah banyak, nah sisanya pada kemana, tapi terima gaji juga jumlahnya sesuai dengan yang rajin," ujar Uba di depan kantor Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (23/10/2018).
Diakuinya sewaktu pembahasan KUA-PPAS dengan Sekretariat DPRD Kota Batam, Komisi II DPRD Kota Batam sepakat meminta rasionalisasikan THL di Kantor DPRD. Bahkan Uba juga meminta uang lembur kepada THL yang bersedia bekerja sampai malam.
"Kadang honorer yang rajin ini, mereka mau ikut kita sampai RDP larut malam loh. Tapi mana ada tambahan lembur," sesalnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam Mesrawati Tampubolon menegaskan jumlah THL yang ada di Sekretariat DPRD sebanyak 166 orang.
Baca: Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK
Baca: Pelamar CPNS Karimun Akan Ujian di Tanjungpinang, BKN Imbau Terus Akses https://sscn.bkn.go.id
Baca: Panik Dikira Bidan W Mati, Ini Alasan Dokter Yusrizal Beri Suntikan Hingga 56 Kali
Seharusnya, jumlah tersebut berkurang dua orang. Karena sebelumnya diduga terlibat perbuatan asusila di ruang Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin, beberapa waktu lalu.
"Ini kenapa malah diganti dengan orang baru. Kita inikan bersifat mengurangi, justru dimasukkan lagi yang baru," sesalnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam Sallon Simatupang mengatakan, seharusnya para THL bekerja dengan baik dan menjaga nama baik anggota Dewan yang membawanya bekerja. Ia juga melihat tanggung jawab THL sangat kurang.
"Biasanya setiap hari selalu diadakan absen dan apel pagi. Namun sekarang tak ada lagi, mereka datang sesuka hati.Ini yang harus menjadi perhatian khusus Sekwan karena mereka digaji dari APBD," tuturnya.
Komisi II akan merasionalisasi jumlah THL di lingkungan Kantor DPRD, Kabag Humas DPRD Kota Batam Taufik mengatakan akan melakukan pertimbangan.
Pihaknya harus berkoordinasi dengan pimpinan lembaga legislatif dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
"Selama belum ada arahan dari pimpinan kami tak bisa berbuat apa-apa. Soalnya kamikan pelaksana saja," kata Taufik.
Diakuinya Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Batam masih bertahan dengan angka seperti semula. Jika ada instruksi dari pimpinan, baru ada perubahan.
Saat ini, ada 166 THL di lingkungan DPRD Kota Batam. Terdiri dari 87 orang bagian pengamanan, 55 orang administrasi dan 24 orang petugas kebersihan. Sedangkan untuk staf ahli ada sekitar 27 orang.
Taufik menambahkan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin setiap hari melalui rapat dan pelaksanaan apel di pagi hari. Namun apabila ada THL yang melanggar aturan atau tidak hadir, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita selalu melakukan pembinaan. Bisa dikatakan setiap hari," ujarnya.
Taufik menambahkan ada juga THL yang melakukan pengamanan di rumah pimpinan. Sehingga THL langsung menuju ke rumah pimpinan dan tidak melalui kantor DPRD lagi. (*)