BATAM TERKINI

Komisi II Sorot THL Mubazir di Dewan, Setwan Tetap Ajukan 166 THL Sembari Menunggu Arahan Pimpinan

Komisi II akan merasionalisasi jumlah THL di Kantor DPRD, Kabag Humas DPRD Kota Batam Taufik mengatakan akan melakukan perimbangan.

Editor: Sihat Manalu
foto ilustrasi honor 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi II akan merasionalisasi jumlah THL di lingkungan Kantor DPRD, Kabag Humas DPRD Kota Batam Taufik mengatakan akan melakukan perimbangan.

Pihaknya harus berkoordinasi dengan pimpinan lembaga legislatif dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.

"Selama belum ada arahan dari pimpinan kami tak bisa berbuat apa-apa. Soalnya kamikan pelaksana saja," kata Taufik, Selasa (23/10/2018).

Baca: Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK

Baca: Bulan Inklusi Keuangan, Bukopin Batam Ajak Pelajar Nabung dan Sosialisasi Simpel

Baca: Layani Dua Orang Pelajar Jadi Pemandu Karaoke. Empat Remaja Wanita Digerebek Satpol PP Tanjungpinang

Diakuinya Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Batam masih bertahan dengan angka seperti semula. Jika ada instruksi dari pimpinan, baru ada perubahan.

Saat ini, ada 166 THL di lingkungan DPRD Kota Batam. Terdiri dari 87 orang bagian pengamanan, 55 orang administrasi dan 24 orang petugas kebersihan. Sedangkan untuk staf ahli ada sekitar 27 orang.

Taufik menambahkan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin setiap hari melalui rapat dan pelaksanaan apel di pagi hari. Namun apabila ada THL yang melanggar aturan atau tidak hadir, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita selalu melakukan pembinaan. Bisa dikatakan setiap hari," ujarnya.

Taufik menambahkan ada juga THL yang melakukan pengamanan di rumah pimpinan. Sehingga THL langsung menuju ke rumah pimpinan dan tidak melalui kantor DPRD lagi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved