KPU Bintan Siapkan Anggaran untuk Alat Peraga Kampanye, Prosesnya Tetap Lelang

KPU Kabupaten Bintan menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 200 juta untuk pengadaan alat peraga kampanye 2019 mendatang.

kpu
logo KPU 

TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 200 juta untuk pengadaan alat peraga kampanye 2019 mendatang.

Dalam tata aturan kampanye, materi atau bahan APK ada dua versi.

Versi resmi yang difasilitasi KPU dan versi dari masing masing parpol peserta pemilu, tim capres cawapres, dan perseorangan dewan perwakilan daerah (DPD). Bila dipasang, jumlahnya bisa mencapai ribuan.

Komisioner KPU Bintan Syamsul mengatakan, proyeksi pengadaaan alat peraga kampanye akan dilakukan secara lelang.

"Sekarang sudah proses tahap lelang akhir, jika sudah ada yang menang tendernya proses selanjutnya pencetakan,"kata Syamsul, Rabu (31/10/2018) siang.

Dengan ketentuan, APK baliho nanti berdimeksi 4x5 meter, dan spanduk berdimensi 1x7 meter.

KPU terus berkoordinasi dengan LO baik dari pasangan Presiden dan Wakil Presiden, partai politik dan juga LO calon DPD, untuk memastikan desain baliho dan spanduk yang akan dicetak.

Baca berita terkait di Tribun Batam edisi Kamis ( 31/10/2018)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved