BATAM TERKINI

Kasus OTT KSOP Pulau Sambu dan Direktur PT GMP Berlanjut. Sudah 11 Saksi Diperiksa

Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan terkait praktik pemungutan liar terhadap kapal-kapal yang sandar di Batam

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/ARGIANTO
Direktur Diterskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menunjukan uang barang bukti hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelebuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Sunarto dan Direktur PT Garuda Mahakam Pratama (GMP) Elimansyah Hia masih didalami.

Jajaran Direskrimsus Polda Kepri belum menetapkan tersangka baru terkait praktik pungutan liar uang labuh jangkar di perairan Batam tersebut.

Hingga Senin (12/11/2018) polisi masih memeriksa saksi-saksi. Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan terkait praktik pemungutan liar terhadap kapal-kapal yang sandar di Batam, khususnya di bawah wilayah KSOP Sambu.

Baca: Kasus OTT, Eliman Syah Hia dan Syahbandar Pulau Sambu Masih Jalani Pemeriksaan

Baca: OTT KSOP Pulau Sambu, Uang Pelicin Tiga Kali Diberikan Elimansyah Hia Kepada Totok

Baca: Wakil Gubernur Minta Polisi Selidiki Sampai Tuntas Kasus OTT yang Libatkan Syahbandar Pulau Sambu

Direskrimsus Polda Kepri, melalui Kasubdit lll Tipidkor, AKBP Ponco Hendrio mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan dengan meminta beberapa keterangan saksi-saksi.

Disebutkannya, sampai sejauh ini sudah sebanyak 11 orang yang dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Direktur Diteskrimsus Polda Kepri saat memperliatkan uang hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018)
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Direktur Diteskrimsus Polda Kepri saat memperliatkan uang hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018) (TRIBUNBATAM/ARGIANTO)

"Ada 11 saksi yang sudah kita periksa. Saksi itu dari pihak KSOP dan PT Garuda Mahakam Pratama," katanya, Senin (12/11/2018).

Saat ditanyakan, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik suap-menyuap tersebut, Ponco masih belum menjawab. Sebab masih dalam pengembangan.

"Itulah yang masih kita lakukan pendalaman terkait hal itu. Kasus ini masih terus dikembangkan," ujarnya.

Ia pun mnegatakan, kedua tersangka kini telah didampingi tim pengacara masing-masing. Kedua tersangka kini juga masih mendekam di dalam sel tahanan Polda Kepri.

Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Sunarto dan kepala PT Garuda Mahakam Pratama (GMP) Elimansyah Hia ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Jakarta pada 2 November lalu.

“Tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri melakukan pemantauan sejak mulai keberangkatan (dari Batam) sampai dengan akhirnya pada pukul 19.30 WIB dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Restoran Food Market Gandaria City Mall Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Kombes Erlangga..

Dalam penyergapan itu, polisi menemukan barang bukti uang pecahan US$ 9.200, atau ditaksir nilainya sekitar Rp 137 juta. Uang setoran itu disebutnya sebagai uang untuk memperlancar keagenan.

Keduanya diduga terlibat kongkalikong pemungutan uang labuh jangkar yang nilainya cukup besar. Dari pengakuan awal, sudah tiga kali Elimasyah menyetorkan ke Totok Sunarto, mulai Agustus 2018 lalu. Setoran uang dolar AS itu dilakukan tiap bulan.

Sejumlah pengusaha perkapalan kepada Tribunbatam.id mengaku, penyetoran melalui pihak “pengepul” sudah lumrah terjadi selama ini.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur saat memperlihatkan uang barang bukti hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018)
Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur saat memperlihatkan uang barang bukti hasil OTT Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pulau Sambu, Senin (5/11/2018) (TRIBUNBATAM/ARGIANTO)

Mereka menyetor dengan dolar yang dilakukan dua hari atau tiga hari sebelum sandar. Transaksi agen kapal ke pihak pengutip biasa dilakukan di Singapura.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved