CPNS 2018

INFO CPNS 2018 - Sudah 8 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya Disini!

Sebanyak 8 instansi yang membuka lowongan CPNS 2018 sudah mengumumkan hasil tes seleksi SKD, cek hasilnya disini.

instagram/Kemenag via tribunnews.com
Ilustrasi tes seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 

INFO CPNS 2018 - Sudah 8 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya Disini!

TRIBUNBATAM.id - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan oleh beberapa instansi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Baca: CPNS 2018 - Tak Lulus Tes SKD? Berharaplah Lulus dengan Sistem Ranking CPNS 2018. Ini Syaratnya

Baca: Polemik Tes CPNS 2018. BKN Tolak Turunkan Nilai Passing Grade: Kalau Turun, Dapat PNS yang Elek-elek

Baca: Passing Grade CPNS 2018 Tak Lolos, Kini Ada Sistem Ranking: Cek Skor Pesaingmu!

Baca: INFO CPNS 2018 - Banyak Formasi Kosong Pemerintah Tetap Tak Akan Gelar Ujian Ulang CPNS 2018

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," lanjutnya.

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang.

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

Sistem ranking yang ditetapkan Panselnas

Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved