BP Batam Pertemukan ATB dan PT Hansol Bahas Pipa Air yang Terkena Alat Berat
Dalam pertemuan itu, rencananya juga akan dibahas terkait ganti rugi yang dialami ATB, akibat pecahnya pipa distribusi air berdiamater 800 mm
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menyikapi persoalan antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan PT Hansol terkait proyek pengerjaan pump station limbah, Kasubdit Humas BP Batam, Mohamad Taofan mengatakan, posisi BP Batam hanya sebagai penengah.
Diakuinya memang akan ada pertemuan lanjutan di BP Batam, pasca rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam, Senin (19/11/2018) lalu.
"Jadwalnya masih tentatif, dalam Minggu ini juga," kata Taofan, Selasa (20/11/2018) di BP Batam.
Dalam pertemuan itu, rencananya juga akan dibahas terkait ganti rugi yang dialami ATB, akibat pecahnya pipa distribusi air berdiamater 800 mm, dan berdampak pada tidak mengalirnya air di ribuan rumah pelanggan ATB, selama beberapa hari.
Baca: Pecahkan Pipa Air ATB, BP Batam Layangkan SP1 ke PT Hansol dan PT Sunjin
Baca: Amalan Vivi Suhartini Sebelum Meninggal saat Lomba Shalawat Maulid Nabi
Baca: 7 Fakta Meninggalnya Vivi Suhartini Saat Sholawatan di Batam. Sempat Wudhu Sebelum Sholawatan
Dari informasi, kerugian yang dialami ATB untuk perbaikan pipa distribusi itu mencapai Rp 500 juta.
"Salah satu yang dibahas soal ganti rugi. Hansol, ATB, Sunjin akan diundang dalam pertemuan ini," ujarnya.
Taofan berharap, dalam pertemuan tersebut bisa mendapatkan solusi terbaik bagi masing-masing pihak. Lebih lanjut, saat proses perbaikan pipa berlangsung, Taofan mengatakan, Hansol dan BP Batam ikut turun ke lapangan.
"Kita turunkan alat berat. BP juga ikut mengawasi proses perbaikan pipa yang memakan waktu lebih kurang 30 jam," kata Taofan