6 Fakta Dibalik Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, Mayat Dalam Lemari. Masalah Dipicu Uang Rp 1,2 Juta
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya disimpan dalam lemari. Simak 6 fakta dibaliknya.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, Senin (19/11/2018).
Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Berikut sederet fakta yang dikutip dari Tribun Wow mulai kronologi pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.
Baca: Gisel Gugat Cerai Garding Marten - Pernah Berjanji Lewat Lagu, Simak 5 Fakta Lain Berikut Ini
Baca: TERUNGKAP! 7 Fakta Mayat Dalam Lemari, Iin 5 Hari Tak Kerja hingga Usir Teman dari Kamar Kos
Baca: Mayat Gadis Dalam lemari Kos, Ciktuti Iin Puspita Sempat Unggah Bukti Ancaman
Baca: Ternyata Ini Alasan Reino Barack Unfollow Instagram Luna Maya
Baca: Lagu Agnez Mo Overdose Berhasil Ungguli Maroon 5 dan Mariah Carey
1. Kronologi
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.
Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp 1,2 juta.
Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp 500 ribu.
Saat itu, Y, NR dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.
Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.
Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.
Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat.
Kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.
2. Pelaku miliki dendam dengan korban
Yustian alias Y, mengaku kesal lantaran NR pernah dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.
Menurut pengakuan Y, peristiwa itu terjadi malam Minggu sebelum pembunuhan terjadi yakni Sabtu, (17/11/2018).