TANJUNGPINANG TERKINI
Kepala Imigrasi Bahas Soal Pengawasan Orang Asing Bersama Polres Tanjungpinang. Ini Tujuannya
Kepala imigrasi Tanjungpinang Honky Juanda ditemui usai acara mengantakan pihaknya membahas tentang berbagai masalah keimigrasian
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kepala Imigrasi Tanjungpinang bertandang ke Polres Tanjungpinang, Selasa (27/11/2018).
Sejumlah masalah dibahas bersama jajaran Polres Tanjungpinang ditingkatkan kepala satuan baik bidang Reskrim, Narkoba hingga Intelejen.
Kepala imigrasi Tanjungpinang Honky Juanda ditemui usai acara mengantakan pihaknya membahas tentang berbagai masalah keimigrasian, di antaranya pengawasan orang asing dan tindak pidana perdagangan orang.
Baca: PORPROV IV KEPRI 2018 - Kalahkan Lingga, Tim Bola Volley Putra Bintan Lolos ke Final
Baca: Takut Kehabisan, Jelang Natal dan Tahun Baru Calon Penumpang Mulai Serbu Tiket Kapal Pelni
Baca: TERUNGKAP! Usai Nyabu, Derby Berhubungan Sambil Pukul dan Jambak Istrinya Selama 8 Jam hingga Tewas
Baca: Respon Sari Roti Terkait Hukuman Denda Sebesar Rp2,8 Miliar oleh KPPU
"Ada beberapa hal yang kita bahas. Tentang pengawasan orang asing dan orang Indonesia keluar negeri yang dapat terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang," ujar Honky Juanda.
Lalulintas perjalanan manusia baik masuk dan keluar daerah cukup banyak dari wilayah Bintan dan Tanjungpinang yang merupakan wilayah kerja imigrasi.
Untuk mengantisipasi tindak pidana dari jalur lintas orang asing ini, pihaknya telah menerapkan beberapa sistem pengawasan secara terkoneksi Internasional.
"Ada kode kantor manajemen kami yang sistem sudah terdata base online dari pusat. Jadi orang-orang yang tidak dikehendaki datang dapat terdeteksi sistem kami. Yang kedua yakni sistem interpol kl yang akan dilakukan di Lima TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) besar di Indonesia. Dan perlahan akan dilakukan di beberapa wilayah TPI lainnya," katanya. (wfa)