TANJUNGPINANG TERKINI

Menarik Perhatian Pengunjung, Inilah 11 Fakta Sidang Pembunuhan Supartini Dengan Terdakwa Nasrun

Dimana fakta tersebut disampaikan oleh dua anggota Buser Polres Tanjungpinang yang melakukan penangkapan. Ada 11 Fakta persidangan yang terangkum

TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Nasrun terdakwa pembunuhan Supartini digiring petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (28/11/2018) 

Menarik Perhatian Pengunjung, Inilah 11 Fakta Sidang Pembunuhan Supartini Dengan Terdakwa Nasrun 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-Fakta-fakta persidangan terkuak proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang hingga menangkap pelaku pembunuhan terhadap Supartini.

Dimana fakta tersebut disampaikan oleh dua anggota Buser Polres Tanjungpinang yang melakukan penangkapan.

Baca: Keluarga Korban Pembunuhan Emosi Lihat Terdakwa. Begini Suasana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Ada 11 Fakta persidangan yang terangkum TRIBUNBATAM.id.

1. Tidak membuka karung berisi mayat di TKP

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, awalnya tidak ditemukan tanda-tanda identitas dan petunjuk siapa yang melakukan pembunuhan.

Saat itu setelah pihak kepolisian datang ke lokasi penemuan mayat di jembatan Dompak, Polisi hanya menemukan kunci motor Korban.

"Waktu di TKP jembatan kita temukan ada kunci motor korban. Saat itu sudah dilakukan identifikasi lalu kemudian dibawa ke RSUP Kamar jenazah," ujar Agus salah seorang anggota Buser Polres Tanjungpinang.

Baca: Nasrun Mengaku Terpaksa Menghabisi Pacarnya yang Sedang Hamil karena Permintaan Korban

Agus menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa kondisi ditemukan dalam karung dan terikat kedua kakinya. Saat itu kata dia tidak dilakukan pengecekan dengan membongkar atau membuka karung yang berisi mayat.

"Korban saat itu dibawa ke RSUP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Di buka. Karung itu saat di RSUP," katanya dibenarkan oleh rekanya Sukoi.

2. Mayat terikat di dalam karung ada batu

Begitu mengecek kondisi korban di RSUP, polisi saat itu memastikan bahwa mayat yang ditemukan di dalam karung itu adalah korban pembunuhan. Hal itu terlihat setelah tubuh korban meninggal secara tak wajar dan di masukkan ke dalam karung.

"Sesampainya di RSUP dibuka. Kita duga itu korban pembunuhan. Bagian wajah mengalami luka. Kemudian bagian tangan juga ada bekas luka," kata Agus.

Ia menyebutkan saat dilakukan pengecekan di dalam karung terdapat batu granit.

"Korban diikat dengan tali kakinya. Kemudian ada batu granit juga di dalamnya. Saya lihat bagian wajah ada luka," kata Sukoi.

Baca: Dipadati Pengunjung, Sidang Kasus Pembunuhan Supartini di PN Tanjungpinang

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved