BATAM TERKINI

Pajak Jangan Sampai tak Disetor, Potensi dari 9 Objek Pajak Dengan Sistem Online Capai Rp 2 Triliun

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, tekan tombol tanda launching pajak online.

Penulis: Sihat Manalu | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam Louncing Sistem Monitoring Pajak Online di Planet Holiday Hotel, Rabu (28/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basaria Panjaitan bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, Plt Gubernur Provinsi Riau Wan Thamrin Hasyim dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari resmi melaunching implementasi system monitoring penerimaan pajak online, Kamis (28/11/2018) di Hotel Planet.

Bersamaan dengan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pemanfaatan system monitoring penerimaan pajak online oleh pimpinan Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera. Dalam kesempatan itu juga dilakukan simulasi penggunaan tapping box oleh PT Raharja Sinergi Komunikasi.

Dirut Bank Riau Kepri menyebut pemasangan tapping box di Kota Batam sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan tapping box terpasang 50 unit. Dengan diperkuat oleh KPK RI ditargetkan tahun 2018 tapping box terpasang 500 unit.

Diakuinya dengan adanya sinergi antara KPK dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan wajib pajak maka target Wali Kota Batam untuk memasang 1.600 unit tapping box bisa terealisasi.

“Kalau dulu PAD Rp1 triliun maka dengan dipasangnya tapping box potensi PAD bisa mencapai Rp 2 triliun. Kami akan support pemasangan dan pengadaan alat,” ucapnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada KPK yang telah banyak membantu Pemko Batam khususnya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada umumnya.

Baca: KPK Dorong Perbaikan Sistem Berbasis Teknologi untuk Pajak Hotel dan Restoran

Baca: BP2RD Apresiasi KPK Bantu Awasi WP di Batam, Melalui Tapping Box Diketahui Besar Pajak Dibayar

Baca: BNNP Kepri Musnahkan 4 Kg Lebih Sabu Dari Enam Kali Pengungkapan Penyelundupan Narkoba

Ia menyebut Pemko Batam hanya bisa mengambil kebijakan menggunakan APBD melalui PAD, bukan dari DAU dan DAK. Rudi mengajak Wajib Pajak (WP) agar usaha hidup maka wajib hukumnya pajak yang dititipkan masyarakat disampaikan ke Pemerintah.

“Kita sepakat PAD naik, tahun 2017 baru 67 unit tapping box terpasang. Sekarang sudah terpasang 301 unit tapping box di sejumlah hotel dan restoran. Hingga akhir tahun target terpasang 500 unit tapping box dan pada tahun 2021 bisa terpasang 1.600 tapping box.

Terimakasih kepada Ibu pimpinan KPK, kami mohon petunjuk dan bimbingan,” ucapnya.

Taping box dipasang di empat jenis pajak, yakni restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir untuk mencatat dan merekam semua transaksi yang terhubung dengan sistem perpajakan Pemko Batam.

Jika dibandingkan optimalisasi pajak daerah pada 31 Oktober 2017 dengan 31 Oktober 2018 terdapat kenaikan 19 persen. Dengan jumlah pendapatan Rp144.936.534.489 di Oktober 2017 dan Rp179.713.512.232 pada Oktober 2018.

Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan penerimaan terasa sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah. Ia mengajak Wali Kota dan Bupati yang hadir untuk bekerjasama dengan bank daerah dan wajib pajak dimasing-masing kota demi meningkatnya PAD.

“Mari kita sambut perjuangan ini dengan sebaiknya, karena saya yakin kita akan menyicip penerimaan ini. Kepada ibu, beri kami petunjuk selanjutnya apabila kami ada salah mohon berikan teguran dari awal,” katanya.

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menuturkan penerimaan yang dihasilkan digunakan Pemda untuk membangun infrastruktur daerah.

Kepada Wali Kota Batam, Nurdin mengucapkan selamat karena dengan membangun fasilitas infrastruktur jalan kunjungan wisata di Kota Batam meningkat. Dengan system pajak online ini menurutnya dapat meningkatkan kerja dan semangat Pemda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved