Berhasil Amankan 4 Kg Sabu, 17 Anggota Polisi Justru Dicopot dan Dimutasi. Ternyata Ini Penyebabnya!
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mencopot dan memutasikan 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Ternyata ini alasannya.
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 17 personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dicopot dan dimutasikan oleh Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.
Dari ke 17 personel ini, tiga di antaranya Perwira Menengah (Pamen).
Mereka personel diduga terlibat dalam perekaman dan penyebaran video yang sempat viral di media sosial dan YouTube.
Video tersebut terkait dengan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan sejumlah personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjungmorawa, Sumatera Utara.
Kapolda Agus Andrianto menyatakan, di antara mereka yang menangkap itulah yang menguraikan video tersebut.
"Jadi saya copot dan mutasikan dari personel Sat Res Narkoba menjadi Yanma Polda Sumut," katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 20.42 WIB.
Baca: Jelang Natal, Tim Satgas Pangan Sidak Gudang Sembako di Batam. Ini Hasilnya
Baca: Tim Satgas Pangan Kaget Harga Bayam Rp 20 Ribu per Kg di Pasar Puja Bahari Batam
Baca: Adik Ipar Arumi Bacshin Sempat Lihat Tayangan Youtube Tentang Oksigen Sebelum Meninggal di Kamar Kos
Ia mengaku melakukan tindakan tegas kepada 17 personel tersebut karena sudah melakukan pelanggaran terhadap SOP dan melanggar disiplin.
"Soliditas TNI-Polri lebih penting untuk NKRI daripada kepentingan apapun. Tidak ada arti keberhasilan bila mengoyak soliditas yang sudah dibangun dan dicontohkan oleh Panglima TNI dan Kapolri,"jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 anggota dan tiga perwira yang terlibat dalam penangkapan di jalan lintas Tanjungmorawa.
"Saat ini mereka sedang diperiksa propam dan kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam," ujarnya.
Penangkapan Sabu seberat 4 Kg

Sebelumnya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg.
Tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu, petugas juga mengamankan tiga pria. Satu di antaranya diduga oknum TNI lantaran menggunakan kaos dan celana loreng TNI saat ditangkap.
Diduga sabu seberat 4 kilo gram dibawa dari Tanjung Balai ke Kota Medan, pada Senin (10/12/2018) dini hari.
Identitas tiga pelaku yakni IW (29) warga Kabupaten Labura, BH (34) warga Kecamatan Medan Area. Sedangkan pria yang diduga oknum TNI berinsial JT (29) warga Asrama Militer 125 Simbisa. Informasi yang beredar JT berpangkat Praka.