Dipicu Bau Menyengat, Simak 5 Fakta Dibalik Penggrebekan Pabrik Mie Berformalin di Cianjur
Polisi menggerebek pabrik pembuatan mi formalin di Cianjur dan diduga pemilik pabrik mi ini seorang residivis dengan kasus yang sama.
TRIBUNBATAM.id - Polisi menggerebek pabrik pembuatan mi formalin di Kampung Gelar, Pamayonan, Cianjur. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pemilik pabrik mi tersebut adalah residivis kasus yang sama, yakni DLH (47).
Dalam sehari, pelaku mengaku bisa memproduksi satu ton mi formalin.
Untuk memastikan kandungan di dalam mi milik DLH, polisi melakukan uji laboratorium.
Apabila terbukti mengandung formalin, DLH akan kembali ditangkap.
DLH sebelumnya juga pernah tertangkap dalam kasus peredaran mi berformalin di Polda Jawa Barat.
Berikut ini penelusuran fakta kasus dugaan mi berformalin di Cianjur:
Baca: Selama 2018, Ditpolairud Polda Kepri Ungkap 57 Kasus TKI Ilegal di Batam
Baca: Muncul Suara Aneh Tadi Malam di Langit Pekalongan, Inilah Penjelasan BMKG dan Airnav
Baca: Ini Ambisi China Dibalik Misi Menghidupkan Kembali Pesawat Antonov Raksasa Buatan Uni Soviet
1. Berawal dari keresahan warga akan bau menyengat
Setelah mendapat laporan dari warga, satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menjelaskan, masyarakat di sekitar pabrik mencium bau menyengat dari limbah hasil pembuatan mi yang dibuang ke sungai. "Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," kata Indra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
2. Pemilik pabrik, DLH, adalah residivis kasus yang sama
Menurut AKP Indra, DLH pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, DLH ditangkap jajaran Polda Jabar di lokasi pabrik pembuatan mi yang tidak jauh dari lokasi pabrik di Kampung Gelar.
Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.
3. Polisi amankan DLH dan sejumlah barang bukti