Terkait OTT Suap Rp 7 Miliar, Kantor Kemenpora Digeledah KPK, Ini Tanggapan Menpora Imam Nahrawi

Belasan penyidik KPK kembali menyambangi gendung pusat Kemenpora di Jakarta, Kamis (20/12/2018) sore, sekitar pukul 14.00 WIB.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA –  Belasan penyidik KPK kembali menyambangi gendung pusat Kemenpora di Jakarta, Kamis (20/12/2018) sore, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pun membenarkan bahwa kedatangan penyidik KPK untuk menggeladah ruangan yang berada di gedung pusat Kemenpora.

“Ya. Mereka (penyidik KPK) kulonuwun saja ke saya sebagai Sesmen bahasanya ingin melakukan penggeledahan, dan lalu mereka menunjukkan surat tugasnya,” kata Gatot saat ditemui di Kemenpora.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditemui seusai menghadiri acara pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games di Wisma Kemenpora mengaku telah mengtahui kabar tersebut dan menghormati prosedur yang dilakukan KPK.

Menpora juga meminta kepada jajarannya agar kooperatif dan bisa membantu KPK.

Baca: Namanya Disebut KPK Terkait Suap Rp 7 Miliar, Menpora: Jangan Membentuk Opini di Luar Pemeriksaan

Baca: Uang Rp 7 Miliar Disimpan Dalam Plastik, Begini Kronologi OTT Pejabat Kemenpora dan KONI

Baca: 5 Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK, Begini Kelanjutan Persiapan SEA Games 2019

“Ya, itu prosedur yang harus ditempuh, kita harus menghormati, tentu masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan dan tempuh, maka harus kita hormati,” kata Menpora Imam Nahrawi.

“Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini. Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua. karena kita tahu ini merupakan evaluasi dari kemenpora, bagaimana pengawasan internal dilakukan secara masif,” pungkasnya. 

Jumlah uang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus KONI ternyata bukan ratusan juta, melainkan miliaran rupiah.

Dalam konferensi yang digelar KPK terungkap bahwa Tim penindakan KPK mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam OTT pada Selasa malam tersebut.

Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.

Adapun total dana hibah secara keseluruhan mencapai Rp 17,9 miliar.

"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.

KPK, kata Febri, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang sekitar Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved