Jony Meninggal di Rutan Batam - Awalnya Ahai dan Jony Dilaporkan TPPU ke Polda Kepri

Ketika Ahai melakukan kunjungan pada tanggal 13 November 2018 lalu, ia dipukul lima orang di luar lapas. Dari lima orang tersebut, Ahai mengenal satu

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Keluarga Jony saat mendatangi RS Bhayangkara menunggu otopsi yang dilakukan Forensik Polda Kepri, Selasa (24/12/2018) malam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kematian yang tidak wajar menimbulakan rasa penasaran pihak keluarga Jony Bin Tju Tjiau Bun Alias Along warga binaan Rutan Batam. Ada rentetan kejadian sebelum Korban dinyatakan meninggal dunia.

Seperti pengeroyokan terhadap ayah korban saat lakukan kunjungan pada 13 November 2018 lalu. Kemudian pemukulan juga dialami oleh Jony di dalam penjara.

Alpis pengacara Ahai ayah Jony yang ditemui di rumah sakit mengatakan, awalnya pelapor atas nama Asrul melaporakan Ahai dan Jony ke Polda Kepri terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Jony Meninggal di Rutan Batam - Dilaporkan Dalam Kasus Penipuan.,Begini Kisahnya

Baca: Keluarga Curiga Kematian Jony di Rutan Batam karena Sebelumnya Ada Insiden Pemukulan

Baca: Jony Meninggal di Rutan Batam, Keluarga Akui, Orang Tuanya Sempat di Pukul

Baca: BREAKINGNEWS - Jony Meninggal di Rutan Batam. Jenazah Diotopsi

Namum dalam pemeriksaan, Ahai tidak terbukti bersalah dan hanya sebatas saksi saja. Sementara, kasus Jony lanjut dan saat ini masih dalam proses sidang. 

Menurut Alpis, Ketika Ahai melakukan kunjungan pada tanggal 13 November 2018 lalu, ia dipukul lima orang di luar lapas. Dari lima orang tersebut, Ahai mengenal satu orang.

Kasus Pemukulan yang dialami oleh Ahay ini sudah dilaporkam ke Polda Kepri.

Menurut Alpis dia sebagai pengacara masih menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved