Loncat dari Motor dan Diperkosa Saat Pingsan, Simak 5 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP hingga Tewas

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EA menjadi korban pemerkosaan hingga tewas.

Facebook Dyan Tiara
S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap. Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EA menjadi korban pemerkosaan hingga tewas.

Kasus yang menghebohkan warga Lombok Timur ini, ternyata melibatkan orang terdekat korban.

Ya, S (18) kekasih korban rupanya adalah dalang di balik peristiwa keji tersebut.

Terkait kasus pemerkosaan yang menewaskan siswi SMP di Lombok Timur ini, berikut Tribunnews.com sajikan beberapa faktanya.

Mulai dari kronologi hingga identitas pelaku yang dikutip Tribunnews.com dari Tribun Video.

Baca: Beginilah Gaya Anak Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama Saat Berpakaian Ala Militer

Baca: Seorang Polwan di Makassar Dipecat Karena Selingkuh dan Kirim Foto Bugil. Ini Fakta-faktanya!

Baca: BREAKINGNEWS. Tim Macan Barelang Amankan 4 Pembobol Kantor UPTD Meteorologi Batam

Baca: Cristiano Ronaldo Raih Penghargaan Pemain Terbaik Dunia 2018 dari Dubai Globe Soccer Awards

Baca: Bayi Masih Menangis Saat Dikubur, Simak 9 Fakta Siswa SMK Kubur Bayinya Hidup-hidup

1. Identitas pelaku

Selain S yang merupakan pacar korban, petugas juga menangkap tiga pelaku lainnya pada Sabtu (29/12/2019).

Mereka adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).

Ketiga pelaku tersebut merupakan teman S yang ikut memperkosa korban EA.

2. Pelaku S sempat buron

Dalang kasus pemerkosaan EA, S ternyata sempat buron selama beberapa hari.

Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.

3. Kronologi

Pemerkosaan tersebut berawal saat S mengajak korban menonton acara Musabaqah.

Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama tiga pelaku lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved