BATAM TERKINI
Lucky Bantah Smart Card Tidak Beroperasi, Ini Alasan Imigrasi Belum Menerapkan
"Kenapa seperti itu lamanya? Sejarahnya dulu smart card ini dikelola oleh pihak swasta. Nah swasta itu boleh menarik sesuai dengan harganya mereka.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung mengatakan smart card bukannya tidak beroperasi lagi.
Sejauh ini sedang menunggu Peraturan Presiden tentang tarif PNBP smart card.
"Kita sedang menunggu peraturan presiden tentang smart card. Sembari menunggu, kita action modrenisasi autogate smart card, dari sistemnya kita punya security sistem. Sedang kita buat alatnya," ujar Lucky, Minggu (6/1/2019)
Jika tarif sudah ditentukan dan alatnya sudah ada masyarakat yang melakukan aktivitas sesering mungkin keluar negeri maka bisa menggunakan smart card.
Misalnya sebulan keluar negeri sampai empat kali, jadi tak perlu lagi menggunakan cap paspor.
Baca: Dari Kasus Vanessa Angel, Polisi Selidiki Prostitusi Artis Lain Tarif Rp 300 Juta Sekali Kencan
Baca: Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Jemaah, Personel Polres Tanjungpinang Sholat Subuh Keliling
Baca: Polisi Sita Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel dan Kondom di Kasus Prostutusi Online
Baca: Prostitusi Online Artis Mulai Amel Alvi, Nikita Mirzani, hingga Vanessa Angel
"Kenapa seperti itu lamanya? Sejarahnya dulu smart card ini dikelola oleh pihak swasta. Nah swasta itu boleh menarik sesuai dengan harganya mereka. Ada masuk PNBP tidak sepenuhnya. Kemudian ada auditor dari Jakarta memutuskan untuk hal strategis tidak boleh swasta yang menyelenggarakan," papar Lucky.
Sehingga, lanjut dia, harus Imigrasi yang mengurusnya secara totalitas. Karena dikembalikan ke Imigrasi tentunya harus memiliki tarif yang sesuai.
"Nah yang menentukan tarif bukan Imigrasi. Jadi negara menerima pemasukan itu harus ada dasarnya," tutupnya.(rus)