Batam Terkini
Penyidik Ditreskrimsus Dibekali Kemampuan Hadapi Kejahatan Digital dan Ekonomi
memperkuat kemampuan penyidik dalam menghadapi dinamika kejahatan khusus yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi ekonomi.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrimsus Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Aston Hotel Batam, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat kemampuan penyidik dalam menghadapi dinamika kejahatan khusus yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi ekonomi.
Rakernis dibuka langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin. Ia menegaskan Rakernis bukan sekadar forum rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan penyidik dalam bidang reserse kriminal khusus terutama dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi dan ekonomi.
"Tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Penyidik Ditreskrimsus harus mampu beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan, baik di bidang siber, perdagangan, keuangan, maupun lingkungan hidup,” ujar Kapolda Kepri.
Kapolda juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kemampuan teknis penyidik serta perlunya kolaborasi lintas lembaga dalam mengungkap berbagai tindak pidana khusus.
"Kita tidak boleh berhenti belajar. Penguatan kemampuan intelektual dan teknis menjadi kunci agar setiap penyidik mampu bekerja cepat, tepat, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja penyidik di lapangan, Kapolda Kepri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada personel berprestasi dalam pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Mereka adalah Brigadir Rahmat Iksan, Ipda Syahrezi, Ipda Nicho Lasdi, dan Briptu Virga Al Farichi. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Polisi Periksa Lima Saksi Tewasnya Pekerja Subkontraktor Diduga Jatuh Dari Ketinggian di Batam |
|
|---|
| Ajukan Justice Collaborator, Merliati Tunggu Persetujuan Hakim dalam Kasus Kekerasan ART di Batam |
|
|---|
| Kronologi Kapal Fery Ditabrak Tanker di Perairan Singapura, Ratusan Penumpang Panik |
|
|---|
| Nenek Siin Ditipu Rp52 Juta Demi Rumah Impian di Batam, Kini Hanya Tinggal di Gubuk Tanpa Listrik |
|
|---|
| BP Batam Hentikan Sementara Pembangunan Apartemen Maranatha, Izin Belum Lengkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.